Inspektorat Benteng Siapkan Laporan Hasil Reviu Hutang 2024

Irbansus Investigasi, Tantri Donin MPd ME CFrA-Bakti/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Proses reviu terhadap hutang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng tahun anggaran 2024 telah selesai 100 persen.
Saat ini, tim dari Inspektorat Kabupaten Benteng sedang menyiapkan laporan hasil reviu (LHR) untuk selanjutnya disampaikan kepada Pj Bupati dan Pj Sekda Benteng.
"Reviu hutang 2024 telah tuntas. Saat ini, kami sedang menyusun laporan hasil reviu," kata Inspektur Daerah Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM CGCAE CFrA, melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Investigasi, Tantri Donin MPd ME CFrA.
Secara keseluruhan, total hutang seluruh OPD di lingkungan Pemda Benteng pada tahun lalu cukup fantastis. Yaitu, menembus angka Rp 30 miliar.
Baik itu belanja barang dan jasa kepada pihak ketiga hingga pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di sebagian besar OPD di lingkungan Pemda Benteng.
BACA JUGA:KUR Kecil BRI, Ini Plafon Pinjaman dan Syaratnya
BACA JUGA:Pengendara Wajib Tahu, Daftar 10 Sasaran Operasi Keselamatan Nala di Bengkulu
Salah satu penyebab adanya hutang ditahun 2024 ialah tidak ditransfernya dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada akhir tahun 2024 yang mencapai Rp 22 miliar.
Dari hasil reviu yang dilakukan Inspektorat, lanjutnya, OPD yang terhutang paling besar ialah Dinas PUPR Benteng yang menembus angka Rp 10 miliar, lalu Disdikbud Benteng sebesar Rp 6 miliar.
Selain itu, juga terdapat beberapa OPD yang memiliki hutang diangka miliaran rupiah. Diantaranya, Badan Kesbangpol, Dispusip dan Sekretariat DPRD Benteng.
Sementara itu, Pj Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, hutang pada tahun 2024 terjadi akibat penerimaan dari DBH Pemprov tak disalurkan.
"Kita tunggu dulu transfer DBH dari Pemprov. Ini bukan hanya Kabupaten Benteng, Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu juga mengalami hal yang sama," terang Donal.(Bakti)