Dugaan Korupsi Proyek PKE Kaur: Penyidik Periksa PPK, Kontraktor dan Konsultan

Tim Penyidik Kejari Kaur bersama tim ahli konstruksi turun ke lapangan mengecek langsung PKE 2024 di Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung, Kaur pada Selasa, 11 Februari 2025.-IRUL/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur masih masih menunggu hasil pemeriksaan tim ahli konstruksi dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Bengkulu. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah konstruksi proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung, Kaur telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau belum. 

Sebab, hasil pemeriksaan tim ahli ini akan menjadi landasan untuk melanjutkan kegiatan ke tahapan berikutnya.

"Kita masih menunggu hasil resmi dari tim ahli konstruksi, dan diperkirakan akan selesai dalam waktu 20 hari ke depan," kata Kajari Kaur, Pofrizal SH MH melalui Kasi Intel, Andi Febrianda SH MH kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025.

BACA JUGA:Oknum Dukun Garap Istri Orang Resmi Dipolisikan, Suami Korban: Kami Dipermainkan!

BACA JUGA:Murman Sebut Kasus Tukar Guling Lahan Direkaya, Upik Bidin Tuding Mulkan Tajudin Berbohong

Dikatakan Kasi, proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem senilai Rp5,1 miliar milik Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu di Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur tahun 2024  tersebut masih dalam masa pemeliharaan. 

Penyidik juga telah memanggil beberapa pihak yang terkait dengan kegiatan konstruksi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, konsultan dan pihak-pihak lain yang terlibat.

“Proyek ini kini masih dalam pemeliharaan dan  batas pemeliharaannya itu tanggal 20 April 2025. Walaupun masih tahap pemeliharaan kita terus melakukan pengawasan dan nanti ditemukan tindakan melanggar hukum akan kita proses sesuai dengan aturan yang ada," terangnya.

Lanjutnya, pengecekan proyek PKE bersama tim ahli dengan mengecek bangunan proyek air bersih, bangunan sanitasi dan jalan rabat beton lingkungan Desa Bukit Makmur itu, untuk memastikan bahwa kegiatan konstruksi yang dilakukan telah sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

"Di sini kita ingin memastikan bahwa kegiatan konstruksi ini dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," kata Andi.

Ditambahkannya, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Kejari Kaur. Kejari Kaur juga akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang sifatnya akan bersentuhan dengan masyarakat.

"Kita berharap bahwa masyarakat dapat membantu dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan konstruksi tersebut, agar kita dapat memastikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," tandasnya.(618)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan