Kejari Jadi Orang Tua Asuh Stunting, 2 Kecamatan Ini Jadi Tanggung Jawabnya

JEFRYY/BE Kerjasama Kejari dengan Pemda Seluma dalam penanganan stunting.--
Harianbengkuluekspress.id - Siap-siap dugaan penyimpangan anggaran stunting atau Fiskal tahun 2023 akan kembali disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma. Pasalnya, Kejari Seluma tahun 2025 ini telah melakukan penandatangan akad komitmen orang tua asuh stunting bersama Pemkab Seluma yang berlangsung di Aula Kejari Seluma, kemarin,13 Februari 2025.
“Ini bagian dari menjadi orang tua asuh untuk melakukan pencegahan stunting, dengan memberikan asupan makanan bergizi,” tegas Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha SH MH melalui Kasi Intel Renaldho Ramadhan, SH MH kepada BE.
Disampaikan, Kejari Seluma sendiri menjadi orang tua asuh pada dua kecamatan di Kabupaten Seluma, yakni Kecamatan Seluma Timur dan Seluma Selatan. Sehingga Balita stunting yang ada di dua kacamatan ini bisa lebih terperhatikan. Setidaknya asupan makanan bergizi bisa tersampaikan termasuk program stunting itu sendiri.
“Jadi dua kecamatan ini Kejari menjadi orang tua asuhnya dan menjadi tanggung jawab dalam penurunan stunting,” sambungnya.
BACA JUGA:Susmanto Jabat Ketua FKPPI BS, Siap Lanjutkan Perjuangan
Ditambahkan, jika bagian dari orang tua asuh ini merupakan program Kejaksaan Peduli Stunting (Pekating) dimana program ini berkaitan dengan program kemanusiaan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Seluma.
“Salah satu bentuk dari program ini, hari ini kami memberikan bantuan subjek stunting, baik itu untuk anak di bawah 3 tahun, ibu menyusui dan ibu hamil dengan tujuan untuk memberikan suplemen nutrisi atau makan bergizi,” ujarnya. (Jefrianto)