Kabar Gembira, Tukin Dosen Segera Cair, Sri Mulyani :Perpres-nya Sedang Difinalisasi

ilustrasi dosen mengajar akan menerima tunjangan kinerja -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi para dosen, bahwasannya  ditengah efisiensi anggaran. Menteri keuangan  Sri Mulyani Indrawati  mengumumkan bahwa dosen akan menerima tunjangan kinerja (tukin). 

Perhitungan dan pendataan saat ini sedang dipersiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). 

Menurut Sri Mulyani, dosen yang disiapkan untuk menerima tukin adalah dosen dari Satuan Kerja Perguruan Tinggi Negeri (Satker PTN), dosen dari Badan Layanan Umum (BLU) PTN, dan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). 

"Dosen dari Satker PTN di lingkungan Kemendiktisaintek dan dosen dari Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi dan ASN LLDIKTI yang saat ini sudah menerima tunjangan profesi, Dosen pada PTN BLU yang saat ini menerima tunjangan profesi akan berhak mendapatkan tunjangan kinerja  atau remunerasi." Ujar  Sri Mulyani dalam konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jumat 14 Februari 2025. 

BACA JUGA:Anggaran Dipangkas, 400.000 Guru Batal Ikut PPG 2025, Mendikdasmen Berikan Penjelasan Begini

BACA JUGA:Beda Dengan PNS, Kemenpan RB Melarang Keras PPKK Melakukan Mutasi, Sanksi Menanti Bagi Yang Melanggar

Sri Mulyani menyebutkan emberian tukin dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi. Saat ini terdapat 97.734 dosen dari empat kategori. Dosen di kategori ini sudah dipastikan akan terus mendapatkan tukin sesuai standar yang telah ditetapkan. 

" Dosen di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).  mereka telah dan terus mendapatkan tukin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan" bebernya. 

Sementara untuk perguruan tinggi yang kategoru BLU, yang telah menerapkan sisten remunerasi, para dosennya juga dipastikan telah menerima remunerasi atau tukin. Sedangkan yang belum sedang dipersiapkan. 

"Keputusan mengenai tukin dari  dosen PTN Satker di lingkungan Kemenristekdikti, serta dosen PTN BLU yang belum memberlakukan sistem remunerasi, dosen PNS LLDIKTI, dan dosen K/L lainnya sedang difinalisasi Perpres-nya, yang akan segera diselesaikan dalam waktu dekat, " tutupnya.(**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan