Kantor DPRD BU Digeledah, Terkait dengan Perjadin Tahun 2023, Rugikan Negara Rp 5 Miliar Lebih

APRIZAL/BE Pelaksanaan penggeledahan oleh tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari BU di Kantor DPRD BU yang dipimpin langsung Kajari BU, Ristu Darmawan SH MH, Jumat pagi, 14 Februari 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Jumat pagi 14 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, Kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara (BU) digeledah oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten BU bersama tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari BU. Tampak Kepala Kejari (Kajari) BU, Ristu Darmawan SH MH langsung memimpin dalam penggeledahan tersebut bersama jajaran dan tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari BU.
Disela penggeladahan Kajari BU, Ristu Darmawan SH MH mengatakan, bahwa penggeladahan yang dilakukan tersebut dalam rangka penyidikan terkait dengan perjalanan dinas (Perjadin) Sekretariat Dewan (Sekwan) tahun anggaran 2023 berdasrakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.
"Ya, hal ini kita lakukan atas surat tugas yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Bengkulu, untuk penghitungan kerugian keuangan negara untuk menemukan alat bukti yang terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan Perjadin Sekretariat DPRD tahun 2023," ujarnya.
Lanjut Kajari, bahwa dari hasil LHP BPK terdapat ada kerugian uang negara sebesar Rp 5,6 miliar terikat dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan perjalanan dinas pada tahun 2023. Akan tetapi hal tersebut belum final, karena masih dalam proses penyidikan dan penghitungan terkait dengan kerugian keruangan negara tersebut yang disangkakan
"Kalau berdasarkan hasil BPK kerugian keuangan negara ada sebesar Rp 5,6 miliar. Akan tetapi hal ini belum final karena kita masih dalam proses penghitungan. Nanti kalau sudah selesai pasti akan kami sampaikan," ungkapnya.
BACA JUGA:Gebyar Keselamatan 2025, Usung Tema
BACA JUGA:3 Tersangka Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara, Diringkus di Lokasi Berbeda
Lebih lanjut disampaikan, bahwa terkait dengan hal ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi yang terlibat pada kegiatan yang menjadi pokok penyidikan. Dan secara tegas dirinya juga menuturkan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihaknya. Namun hal ini nantinya dipastikan akan menyeret beberapa tersangka terhadap tindak pidana korupsi tersebut.
"Kita tidak mau gegabah terkait hal ini. Akan tetapi saat ini sudah ada 27 orang saksi yang sudah kita periksa," pungkasnya.
Diketahui usai penggeladahan, tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari BU,menyita sebanyak 135 dokumen yang disimpan dalam 3 box untuk dibawa guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Sekretaris DPRD BU, Eka Hendriyadi bahwa terkait dengan penggeledahan serta permintaan dokumen yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari BU telah diikuti dan dijalani dengan baik oleh pihak Sekretariat DPRD BU. Dan atas penggeladahan ini, pihaknya masih tetap melakukan aktivitas seperti biasanya. Karena dalam penggeledahan ini tidak ada penyegelan ruangan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan negeri Kabupaten BU.
"Terkait dengan penggeledahan ini, kita selaku pihak sekretariat kita ikut secara koperatif dan proaktif termasuk dengan permintaan berbagai dokumen tadi. Untuk aktivitas kita tetap berjalan seperti biasa karena tidak ada ruangan yang disegel oleh pihak tim penyidik dari Kejari BU tadi," tukasnya. (Aprizal)