Orang Tua Wajib Tahu, Berikan Hadiah Pada Guru Saat Kenaikan Kelas, Potensi Gratifikasi, Ini Penjelasan KPK

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam High level meeting bertajuk "Kolaborasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi"-tangkaplayar/Bengkuluekspress.id--

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di sektor pendidikan membutuhkan dukungan dari semua sektor, terutama dari kementerian dan lembaga terkait. 

"Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui edukasi dan pencegahan. Pendidikan merupakan kunci utama untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini, dan pemerintah saat ini harus semakin fokus untuk meningkatkan pendidikan di berbagai jenjang, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas dan integritas,"ujarnya. 

Wawan Wardana menambahkan bahwa meskipun nilai rata-rata integritas di sektor pendidikan Indonesia cukup tinggi, namun masih terdapat tantangan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi.

BACA JUGA:PT SSL Seluma Diminta Segera Lakukan Penghijauan di Kolam Limbah CPO

BACA JUGA:Dugaan Guru Aniaya Siswa Diproses, Begini Penjelasan Kapolresta Bengkulu

Tantangan tersebut antara lain ketidak komprehensifan kebijakan, kurangnya regulasi yang komprehensif, belum adanya standar kompetensi guru, keterbatasan data, sumber daya manusia, dan kurangnya monitoring dan evaluasi serta dukungan anggaran.

"KPK terus bekerja sama untuk mengimplementasikan budaya pendidikan karakter dan antikorupsi melalui sembilan nilai inti (kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, keberanian, kerendahan hati, kasih sayang, kedisiplinan, keadilan, dan ketekunan). 

"Hingga saat ini, sudah 83% daerah yang telah memiliki Perda Pendidikan Antikorupsi," Jelas Wawan seraya menambahkan bahwa KPK berharap melalui kerja sama ini, kesadaran akan bahaya korupsi akan semakin tinggi di kalangan pelajar, tenaga pendidik, dan seluruh elemen masyarakat.

Dengan demikian, dunia pendidikan dapat terbebas dari praktik-praktik korupsi, melahirkan generasi yang jujur dan berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa. 

"Pendidikan adalah investasi masa depan dan menjadi tugas kita semua untuk memastikan bahwa generasi penerus bangsa tumbuh dengan nilai-nilai antikorupsi yang kuat," tandas wawan. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan