Setahun, 4.152 Izin di Kepahiang Diterbitkan, Ini Jenisnya

Bupati Kepahiang launching Mall Pelayanan Publik (MPP) beberapa waktu lalu.-Doni/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepahiang sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024 lalu telah menerbitkan sebanyak 4.152 perizinan dari berbagai sektor. ribuan perizinan yang diterbitkan ini, mulai dari sektor kesehatan, obat dan makanan hingga sektor perizinan berusaha bukan kewenangan pemerintah. 

Kepala DPMPTSP Kepahiang, Elva Mardiana SIp MSi melalui Kabid Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Dedi Mulyadi  SHut menuturkan, bahwa ribuan perizinan yang diterbitkan oleh pihaknya itu dan semuanya sudah melalui 

tahapan penerbitan izin yang berlaku. Sehingga seluruh sektor yang tercatat mengajukan penerbitan izin, seluruhnya tanpa terkecuali sudah memenuhi SOP.

"Kita sudah menerbitkan sebanyak 4.152 perizinan di berbagai sektor. Semuanya berkas yang diajukan 

sudah lengkap dan penerbitan perizinan sudah sesuai SOP," ujar Dedi.

BACA JUGA:Kategori Warga Yang Bisa Mendapatkan Pinjaman Bank BRI, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:JPU Siapkan 3 Saksi Ahli Kasus Gedung Puskeswan Benteng, Ini Penjelasan Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu

Menurut Dedi, rekapitulasi ini diambil berdasarkan jumlah perizinan yang diajukan melalui via Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha 

untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Ada juga yang melalui SiCANTIK yang merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk 

publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis.

Selain itu, ada juga yang melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang merupakan sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTB dan pendataan bangunan gedung disertai dengan informasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung.

"Melalui OSS RBA, ada yang melalui Sicantik dan ada juga yang melalui SIMBG. Tergantung kebutuhannya apa," jelasnya.

Sementara itu, untuk tahun 2025 yang baru berjalan selama 42 hari ini, Dedi mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menerbitkan sebanyak 171 perizinan.  Ratusan perizinan itu terdiri dari 154 pengajuan melalui OSS RBA dan 17 

melalui sicantik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan