3 Fortuner Terbaru untuk Bupati Terpilih, Disaat Pembatasan Anggaran

Sekda Seluma: H Hadianto MSi--

Harianbengkuluekspress.id -  Meskipun ada pembatasan dan pemangkasan anggaran tahun 2025 ini, namun Pemkab Seluma sudah menyiapkan anggaran, untuk pembelian kendaraan operasional berupa mobil dinas (Mobdin) bagi Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih. Tak tanggung-tanggung, angkanya mencapai Rp 2 miliar lebih.

“Untuk kendaraan dinas tetap dianggarkan di APBD 2025, tergantung kepala daerah mau atau tidak menggunakannya,” ujar Sekretaris Daerah, H Hadianto MSi, kepada BE.

Sekda selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap mengakomodir, karena kendaraan dinas tersebut merupakan hak kepala daerah dan wakil daerah.  Hanya saja, 3 unit kendaraan terbaru itu masih dalam proses. 

“Tergantung kepala daerah terpilih nantinya, apakah mau pakai yang baru atau kendaraan lain,” ujarnya.

Lanjutnya, anggaran fasilitas itu diberikan sesuai dengan peraturan presiden, dalam aturan itu juga sudah tertera mengenai kendaraan yang akan disediakan.

BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Mukomuko Bertahan, Segini Harganya Saat Ini

BACA JUGA:Guru PAI Berperan Membina Akhlak Siswa

“Kita anggarkan sekitar Rp 2 miliar lebih untuk tiga unit kendaraan, dua unit untuk kepala daerah satu unit untuk Pengadilan Negeri,” kata Sekda.

Hadianto, menambahkan, sementara itu untuk kendaraan dinas kepala daerah yang lama nantinya silahkan untuk mengajukan lelang perorangan.

“Untuk kendaraan dinas kepala daerah lama nanti silahkan mereka mengajukan lelang perorangan,” tutupnya.

Untuk diketahui, kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati Seluma ini menggunakan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar dengan spek Toyota Fortuner GR dengan harga sekitar Rp 800 juta.  Termasuk juga satu unit kendaraan untuk PN Tais. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan