Satpol PP Mukomuko Amankan Rumah Adat dari Gangguan Pedagang Pasar Malam

Satpol PP Mukomuko Amankan Rumah Adat dari Gangguan Pedagang Pasar Malam-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, turun langsung untuk mengamankan aset daerah berupa rumah adat yang berada di area pasar malam.
Langkah ini dilakukan guna memastikan bangunan bersejarah tersebut tetap terjaga dan tidak digunakan secara sembarangan oleh pedagang.
Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Jodi, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta pedagang untuk tidak mengganggu rumah adat tersebut, baik dengan menempatinya maupun melakukan aktivitas lain di sekitarnya.
"Kami ke sana untuk mengamankan aset daerah milik pemerintah. Kami minta mereka tidak mengganggu atau menggunakan rumah adat ini untuk kepentingan pribadi," ujar Jodi, Senin 17 Februari 2025.
BACA JUGA:Update Harga Emas, Selasa 18 Februari 2025, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
BACA JUGA:2 Pelaku Pembunuhan Boni Jalani Sidang Putusan, Segini Hukumannya
Sebagai bagian dari pengamanan, Satpol PP Mukomuko memasang garis polisi di pintu masuk dan keluar rumah adat guna memastikan bahwa tidak ada pedagang atau pengunjung yang memanfaatkan bangunan ini tanpa izin.
Langkah ini diambil karena rumah adat tersebut merupakan ikon budaya Mukomuko yang memiliki nilai sejarah tinggi dan menjadi aset penting bagi pemerintah daerah.
"Rumah adat ini adalah bagian dari identitas dan budaya Mukomuko. Tidak boleh ada pedagang yang berjualan, tidur, atau bahkan sekadar menginjak terasnya. Kami ingin memastikan bangunan ini tetap terjaga," tegas Jodi.
Selain itu, Satpol PP juga melarang aktivitas yang dapat mengurangi estetika rumah adat, seperti menjemur pakaian atau barang dagangan di sekitarnya.
"Kami tidak ingin melihat ada yang menjemur baju atau celana di sekitar rumah adat ini. Bangunan ini harus tetap bersih dan terawat sebagai aset daerah yang berharga," tambahnya.
Terkait dengan keberadaan pasar malam yang berlokasi di kompleks perkantoran pemerintah daerah, Jodi menyebutkan bahwa Satpol PP telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Kodim untuk membahas langkah pengamanan lebih lanjut.
"Kami sudah rapat dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan Kodim. Kesimpulannya, bangunan ini tidak mungkin dibongkar, dan pasar malam tetap berlangsung dengan pengawasan ketat," jelasnya.
BACA JUGA:Ground Breaking Highscope Middle School And Luma Kraving Yodan Land Group