PPPK Tahap 2 Mukomuko, 75 Pelamar Gagal Administrasi, Ternyata Ini Penyebabnya

PPPK Tahap 2 Mukomuko, 75 Pelamar Gagal Administrasi, Ternyata Ini Penyebabnya-Endi/Bengkuluekspress-

"Faktor utama yang menyebabkan pelamar tidak lulus adalah masa kerja yang belum mencapai dua tahun berturut-turut di lingkungan Pemkab Mukomuko. Ada juga yang sempat berhenti bekerja dan kembali melamar, serta ada yang berstatus perangkat desa. Padahal, salah satu syarat utama adalah tenaga honorer aktif di instansi pemerintah selama dua tahun tanpa putus," jelasnya.

Selain itu, pelamar PPPK harus berstatus tenaga honorer di instansi Pemkab Mukomuko, bukan perangkat desa.

"Syarat utamanya adalah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mukomuko, bukan perangkat desa. Ini sering menjadi kendala bagi beberapa pelamar," tambahnya.

Meski dinyatakan tidak lolos administrasi, pelamar yang tidak memenuhi syarat masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Sanggahan ini dapat diajukan mulai 19-21 Februari 2025, dan setiap keberatan yang diajukan akan ditinjau ulang oleh panitia seleksi sebelum keputusan final diumumkan.

"Bagi 75 pelamar yang tidak lulus administrasi, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada 19-21 Februari 2025. Setiap sanggahan akan dipertimbangkan oleh panitia seleksi sebelum keputusan akhir diumumkan," ungkap Niko.

Para pelamar yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi diharapkan segera menyiapkan dokumen pendukung yang relevan untuk memperkuat pengajuan sanggahan mereka.

Dalam rekrutmen PPPK tahap 2 ini, formasi yang dibuka masih sama dengan tahap 1 tahun anggaran 2024, dengan total 850 formasi yang terbagi dalam tiga kategori, yaitu:

- 400 formasi guru,

- 150 formasi tenaga kesehatan,

- 300 formasi tenaga teknis.

Dengan masih adanya kesempatan sanggahan, para pelamar yang merasa dirugikan dapat segera mengajukan klarifikasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Program BMG Resmi Dimulai di Mukomuko, 1.323 Siswa Jadi Penerima Tahap Awal dari 11 Sekolah, Ini Daftarnya

BACA JUGA: Daftar Harga Bahan Pokok di Mukomuko Jelang Ramadhan 2025, Stok Aman dan Masyarakat Diminta Bijak Berbelanja

Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui BKPSDM, memastikan bahwa proses seleksi PPPK ini berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta. Setiap pelamar diharapkan memahami syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan sebelum mengajukan sanggahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan