Gagal Study Tour, Mahasiswa Unihaz Bengkulu Tuntut Kembalikan Uang

Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz Bengkulu yang gagal berangkat Study Tour menggelar aksi demonstrasi yang ditemui langsung oleh Rektor dan Dekan Fakultas Hukum Unihaz, Rabu, 19 Februari 2025.-RIO/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Prof Dr Hazairin SH (Unihaz) yang gagal berangkat Praktik Kerja Industri (Prakerin) menggelar aksi mosi tidak percaya, Rabu, 19 Februari 2025.
Mereka menggelar aksi di depan gedung Rektorat kampus Unihaz Bengkulu.
Puluhan mahasiswa tersebut membentangkan tulisan 'Ada apa dengan 45 juta'. Tulisan tersebut dibuat setelah ada indikasi setoran untuk oknum pejabat kampus.
BACA JUGA:Gubernur dan 9 Kada Dilantik: Helmi - Mian dan Fikri - Hendri Tolak Mobnas Baru
Mereka juga mempertanyakan uang Rp 7.450.000 yang sudah mereka bayarkan pada pihak kampus untuk biaya study tour tersebut. Para mahasiswa yang melakukan aksi menuntut uang Rp 7.450.000 dikembalikan.
Kemudian, kejelasan pelaksanaan Prakerin setelah mereka gagal berangkat, mengingat Prakerin masuk ke dalam mata kuliah yang memiliki bobot 2 SKS.
"Kami melakukan aksi ini untuk menuntut hak kami, kami merasa dirugikan secara material dan non material," jelas koordinator aksi, Djody Indra.
Terlebih ada wacana dari pihak kampus memindahkan pelaksanaan Prakerin yang sebelumnya di Malang dan Jogjakarta menjadi ke Padang. Salah satu alasan utama mahasiswa menuntut uang dikembalikan. Karena jika prakerin pindah ke Padang, tentu biaya lebih murah.
"Kami minta uang yang sudah dibayarkan pada pihak kampus dikembalikan," imbuhnya.
Terkait uang Rp 45 juta dijawab oleh Dekan Fakultas Hukum Unihaz, Alaudin. Ia menjelaskan, uang Rp 45 juta digunakan membeli oleh-oleh untuk para dosen yang ikut mendampingi mahasiswa Prakerin dan oleh-oleh untuk pihak Kampus. Uang Rp 45 juta tersebut masih tersimpan di Fakultas Hukum.
"Uang Rp 45 juta bukan untuk pribadi, tetapi membeli oleh-oleh untuk dosen dan kampus. Uangnya masih tersimpan di Fakultas Hukum," ungkap Alaudin.
Ternyata CV Lautan Biru Nusantara (LBN) sebagai agen perjalanan tersebut baru sekali menjalin kerja sama dengan Unihaz dalam hal memberangkatkan mahasiswa Prakerin.
Fakultas Hukum memilih CV LBN sebagai vendor karena memenuhi syarat dan kebetulan pemiliknya alumni Unihaz.