Menuju Mukomuko Maju, Choirul Huda-Rahmadi Jalani Gladi, Pelantikan di Istana Negara Tinggal Hitungan Jam

Menuju Mukomuko Maju, Choirul Huda-Rahmadi Jalani Gladi, Pelantikan di Istana Negara Tinggal Hitungan Jam-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih, Choirul Huda, S.H., dan Rahmadi A.B., S.M., akan secara resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Prosesi ini menjadi puncak dari rangkaian tahapan Pilkada 2024, menandai awal kepemimpinan baru yang diharapkan membawa perubahan bagi Kabupaten Mukomuko.
Menjelang pelantikan, Choirul Huda dan Rahmadi telah mengikuti gladi pelantikan selama dua hari di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, bersama seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih lainnya.
Kasubag Protokoler Sekretariat Daerah (Setdakab) Mukomuko, Fajri Dinata, S.STP, menjelaskan bahwa gladi pelantikan merupakan tahap penting untuk memastikan prosesi pelantikan berjalan lancar sesuai dengan protokol kenegaraan.
"Gladi ini dimulai dengan pemanasan fisik, latihan baris-berbaris, serta penghormatan kepada pimpinan. Semua tahapan ini bertujuan agar saat pelantikan berlangsung, seluruh kepala daerah telah memahami tata cara dan aturan yang harus diikuti," ujar Fajri, Rabu 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Kemendes Gandeng TNI dan BGN untuk Perkuat Ketahanan Pangan, Dana Desa Wajib Dialokasikan 20%
BACA JUGA:PWPSS Resmi Terbentuk, Wadah Perempuan Kembangkan Diri
Ia juga menambahkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih telah menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti prosesi pelantikan yang akan berlangsung di Istana Negara.
"Setelah melewati tahapan gladi, mereka menyatakan siap untuk menjalani pelantikan. Semua persiapan telah dilakukan agar acara berjalan lancar," tambahnya.
Dalam prosesi pelantikan di Istana Negara, pemerintah pusat menerapkan aturan khusus, di mana baik Bupati maupun Wakil Bupati hanya diperbolehkan membawa satu orang pendamping selama acara berlangsung.
"Untuk pelantikan di Istana Negara, setiap kepala daerah hanya diperbolehkan didampingi oleh satu orang pendamping," jelas Fajri.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kelancaran jalannya acara yang dihadiri oleh para pejabat tinggi negara.
Sebagai bagian dari tahapan transisi kepemimpinan, pemerintah daerah juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk mendoakan agar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko berlangsung sukses dan lancar.
BACA JUGA:DPRD BU Perjuangkan Ribuan Tenaga Honorer, Targetnya Masuk Database BKN