Wujudkan Ketahanan Pangan, Tertib Gunakan Dana Desa, Ini Pesan Inspektur Inspektorat BS

Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini SSos-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini kembali mengingatkan para kepala desa (Kades) untuk menggunakan Dana Desa (DD) sesuai regulasi.
Salah satu fokus utama yang harus diperhatikan adalah alokasi 20 persen untuk program ketahanan pangan.
Menurut Hamdan, program ketahanan pangan desa harus sejalan dengan program swasembada pangan nasional.
Oleh karena itu, setiap desa perlu menentukan program yang sesuai dengan kondisi setempat, melalui hasil musyawarah desa.
BACA JUGA:Ramadhan 2025, Satpol PP Mukomuko Larang Panti Pijat Beroperasi, Terapis Diminta Pulang Kampung
BACA JUGA:Kantor Dishub BS Resmi Pindah, Ini Tempat yang Baru
"Jadi program ketahanan pangan desa harus diperhatikan betul-betul, karena sejalan dengan program pemerintah pusat," ujar Hamdan, Selasa 18 Februari 2025.
Selain itu, Hamdan menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan Dana Desa. Ia mengingatkan agar tidak ada kesalahan administrasi yang berpotensi menjadi masalah di kemudian hari.
"Tertib administrasi itu penting. Jangan sampai ada kekeliruan yang bisa berujung masalah," pesannya.
Hamdan berharap tidak ada kepala desa yang berhadapan dengan hukum akibat kesalahan dalam menjalankan program.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik dengan semua pihak untuk memastikan program desa, khususnya ketahanan pangan, berjalan sesuai aturan.
"Inspektorat selalu siap membina para kades agar program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.
BACA JUGA:Pelantikan Hari Ini, Berikut Jadwal Sertijab Bupati dan Wabup Mukomuko
BACA JUGA:Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan, Ini yang Dilakukan Polres Bengkulu Utara