Kecamatan Kota Manna Sukses Musrenbangcam, Ini Usulan Pembangunan yang Disampaikan

RENALD/BE Kecamatan Kota Manna Sukses Gelar Musrenbangcam dan mendapatkan antusias yang tinggi dari berbagai pihak, Kamis 20 Februari 2025.--

Harianbengkuluekspress.id – Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, sukses digelar pada Kamis, 20 Februari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) BS, Sukarni, Kepala Bappeda Litbang Fikri Aljauhari, Kepala OPD Bengkulu Selatan, unsur Forkopimca Manna, BPD, seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Kecamatan Kota Manna, serta tokoh masyarakat.

Camat Kota Manna, Sulaiman Efendi SSos dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangcam merupakan agenda tahunan di tingkat kecamatan untuk menampung dan menyampaikan usulan masyarakat yang sebelumnya telah dikumpulkan di tingkat desa dan kelurahan.

"Musrenbangcam ini adalah wadah bagi pemerintah desa dan kelurahan untuk menyampaikan usulan masyarakat," ujar Sulaiman.

Meskipun terdapat pemangkasan anggaran di tahun 2025 sebagai bentuk efisiensi dari pemerintah pusat, Sulaiman berharap usulan masyarakat tetap bisa diakomodasi demi meringankan beban masyarakat.

"Tentunya, usulan yang disampaikan diharapkan dapat direalisasikan sesuai skala prioritas," tambahnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Datangkan Ribuan Migor Subsidi, Segini Harga Jualnya Selama Ramandan

BACA JUGA:Sapi di Mukomuko Kembali Diterkam Harimau, Segini Jumlahnya

Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari, SSTP, MSI, menambahkan bahwa Musrenbangcam adalah bagian dari mekanisme berjenjang yang dimulai dari tingkat desa hingga nasional untuk menentukan arah pembangunan berdasarkan skala prioritas.

"Usulan pembangunan dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional," jelas Fikri.

Ia mengungkapkan bahwa seluruh 142 desa dan 16 kelurahan di 11 kecamatan Bengkulu Selatan telah menyelesaikan musyawarah pembangunan melalui aspirasi masyarakat. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dapat melaksanakan Musrenbangcam di awal Februari ini sebagai tindak lanjut dari usulan desa dan kelurahan.

"Kami juga telah merencanakan Musrenbang Kabupaten yang akan diselenggarakan pada 27 Februari mendatang. Harapan kami, melalui Musrenbangcam ini, dapat mengakomodasi usulan yang disampaikan oleh desa dan kelurahan," tutupnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan