Perangkat Desa Nunggak PBB, Seharusnya Begini

JEFRYY/BE Kades dan perangkat desa saat mendatangi Bapenda Seluma, kemarin.--

TAIS, BE - Di tengah gencarnya Pemerintah Kabupaten Seluma meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), ternyata hingga di penghujung tahun 2023 ini, puluhan Kades dan perangkat desa di Kabupaten Seluma, masih belum melunasi kewajiban untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).  Bahkan ada diantaranya belum terdaftar PBB. 

Ketika dikonfirmasi, Plt Kepala Bapenda Kabupaten Seluma, Yuyun Afrianto SE menerangkan, masih ditemukan perangkat desa yang belum bayar PBB bahkan nunggak.

“Awalnya kita surati seluruh desa. Dan terbukti perangkat desa yang belum bayar PBB ini mendatangi Bappenda hari ini,” tegasnya.

Dijelaskan, jika seharusnya aparatur desa harus mencontohkan kepada masyarakat harus taat PBB, jangan hanya mengimbau masyarakat saja untuk membayar PBB.  Seharusnya Kades dan perangkat haruslah memberikan contoh yang bagus kepada masyarakat.

“Seharusnya perangkat desa dan Kades ini menjadi contoh. Bukan sebaliknya,” sampainya

Ditambahkannya, memang pembayaran PBB ini memang menjadi syarat Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang mempersyaratkan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) harus taat PBB. saat ini dari 182 Desa di Kabupaten Seluma masih banyak  belum mendaftarkan PBB.

"Surat pengajuan penerimaan gaji perangkat dan Kades harus ada bukti lunas PBB," singkat Yuyun.

Lanjutnya, imbauan ini memang sebelumnya sudah disampaikan kepada perangkat dan Kades dari jauh hari.  Menurutnya memang kewajiban bagi masyarakat untuk taat pajak, tidak hanya masyarakat Apartur desa pun harus memiliki kewajiban juga untuk memberi contoh kepada masyarakat lunas PBB. (333)

Tag
Share