CAT Bukan Hanya untuk PPPK Penuh, Ini Keterangan Sekda Pemkab Kepahiang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr Hartono MPd MH. --
Harianbengkuluekspress.id - Belakangan ini beredar informasi kalau tahapan seleksi Computer Assisted Test (CAT) hanya diikuti oleh peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu saja. Sementara bagi peserta yang dinyatakan sebagai PPPK paruh waktu disebutkan tidak perlu mengikuti serangkaian tahapan CAT tersebut.
Informasi itu ditegaskan salah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr Hartono MPd MH mengatakan justru seleksi CAT salah satu tahapan yang harus diikuti oleh seluruh peserta tanpa terkecuali. CAT menjadi pertimbangan bagi Tim Pansel, apakah yang bersangkutan layak untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau tidak.
"Belum tentu, kan CAT ini salah satu tahapan dalam proses penjaringan atau seleksi PPPK. Jadi memang diikuti oleh semua peserta," ujar Hartono.
Menurut Sekkab, saat ini Pemkab Kepahiang juga sudah memperkirakan lokasi seleksi CAT bagi 640 peserta PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang. Untuk sementara waktu, gedung BKN Provinsi Bengkulu merupakan yang paling layak untuk dijadikan sebagai lokasi seleksi CAT PPPK Tahap II tersebut.
BACA JUGA:KUR Syariah Pegadaian 2025, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Seleksi Da'i Untuk Wilayah 3T, Begini Prosesnya
"Untuk lokasinya kemungkinan seleksi CAT Peserta PPPK Kabupaten Kepahiang ini berlangsung di Gedung BKN Bengkulu," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan dari jumlah total 837 honorer yang masuk dalam Database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ternyata ada 25 orang diantaranya dinyatakan tidak bisa ikut seleksi PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang. Disebabkan, puluhan orang tersebut tercatat pernah ikut dalam seleksi PPPK di daerah lain, seperti Kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Lebong, namun dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gagal.
Terkait nasib puluhan honorer yang aktif di Kabupaten Kepahiang tersebut, Sekkab Kepahiang, Dr Hartono mengungkapkan, Pemkab Kepahiang saat ini sudah bersurat ke BKN RI untuk menarik Kembali data puluhan honorer tersebut ke Kabupaten Kepahiang.
Pasalnya, puluhan honorer tersebut secara administrasi memang merupakan honorer di lingkungan Pemkab Kepahiang dan bukan di daerah lain. Hanya saja, surat yang dikirimkan oleh Pemkab Kepahiang belum mendapat balasan dari BKN RI selaku pemilik domain pusat.
BACA JUGA:Luar Biasa, Lebih 39 Ribu Siswa Berebut Masuk Madrasah Unggulan
"Sudah kita surati, tapi sayangnya sampai saat ini belum ada balasan dari BKN terkait nasib 25 honorer itu. Kita sudah minta supaya data mereka, ditarik kembali ke Kabupaten Kepahiang," tutup Sekda. (Doni Parianata)