KUR Syariah Pegadaian 2025, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

KUR Syariah Pegadaian 2025, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha, anda bisa mengajukan pinjaman KUR syariah ke Pegadaian.

Pegadaian Syariah berperan aktif dalam menyalurkan KUR dengan menerapkan sistem syariah yang bebas dari riba.

KUR Syariah Pegadaian menawarkan pinjaman kepada nasabah yang memiliki usaha produktif guna mendukung pengembangan usaha dengan prinsip gadai syariah.

KUR Syariah Pegadaian adalah fasilitas pinjaman yang ditujukan untuk nasabah yang belum memiliki akses kredit dari bank

BACA JUGA:KUR Pegadaian Rp 50 Juta, Pengajuan Bisa Sambil Rebahan di Rumah, Begini Caranya

BACA JUGA:KUR Pegadaian Rp 50 Juta, Tenor hingga 36 Bulan, Berikut Tabel Angsurannya

Namun, memiliki usaha yang layak dan produktif. Pinjaman ini diberikan untuk pengembangan usaha dalam jangka waktu tertentu dengan dasar akad Rahn (gadai syariah).

Adapun syarta Pengajuan KUR Syariah Pegadaian 2025, yaitu:

- Fotokopi e-KTP

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)

- Surat keterangan domisili (jika alamat tinggal berbeda dengan KTP)

- Bukti kepemilikan rumah tinggal tetap, yang dapat dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang dikeluarkan oleh pihak berwenang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan