Pemkab Benteng Data Mobnas, Tindaklanjuti Permintaan Pinjam Pakai Kendaraan dari Lembaga Ini
Pj Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang mendata aset kendaraan dinas (Kernas) berupa mobil dinas (mobnas). Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Benteng yang mengajukan pinjam pakai kendaraan mobil dinas (Mobnas) sebagai kendaraan operasional Bawaslu Benteng.
"Usulan memang sudah kami terima. Saat ini, kami sedang mendata Mobnas yang bisa dipinjampakaikan ke Bawaslu," ungkap Penjabat (Pj) Bupati Benteng, Drs Hendri Donal SH MH kepada BE, Sabtu, 22 Februari 2025.
Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar SKep mengungkapkan, Bawaslu Benteng sudah mengajukan permohonan pinjam pakai mobil operasional kepada Pemda Benteng namun sampai saat ini belum diakomodir.
Akibatnya, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Benteng terpaksa menggunakan kendaraan pribadi, baik itu untuk menjalankan tugas ataupun menghadiri undangan dari berbagai instansi.
BACA JUGA:DKP Lebong Segera Laksanakan Pasar Murah, Ini Bahan Pokok yang Dijual
BACA JUGA:Ada Dugaan Melanggar Hukum, Pungutan Pembuatan Sertifikat di Desa Ini di Kabupaten Lebong
"Usulan pinjam pakai kendaraan operasional dilakukan lantaran Bawaslu Kabupaten Benteng saat ini tak lagi memiliki kendaraan operasional. Sesuai dengan surat instruksi Presiden (Inpres) RI nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Benteng, 2025, tak memiliki anggaran untuk sewa pakai kendaraan operasional roda empat," papar Evi. (Bakti Setiawan)