Pinjaman Bank BRI dengan Jaminan Sertifikat, Begini Cara Pengajuannya

Pinjaman Bank BRI dengan Jaminan Sertifikat, Begini Cara Pengajuannya-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Bagi anda pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha, pinjaman BRI dapat menjadi solusinya.
Untuk diketahui, Bank BRI menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah atau properti bagi nasabah yang membutuhkan dana untuk berbagai keperluan.
Seperti modal usaha, renovasi rumah, atau kebutuhan mendesak lainnya.
Jenis Pinjaman Bank BRI dengan Jaminan Sertifikat, yakni:
BACA JUGA:Komisi II DPRD BU Peduli Petani Sawit, Dukung Pembangunan Pabrik hingga Pupuk Subsidi
1. Kupedes BRI
- Kredit yang bisa diajukan oleh individu atau badan usaha dari berbagai sektor ekonomi.
- Pinjaman dapat digunakan untuk modal kerja atau investasi.
- Plafon pinjaman menyesuaikan nilai agunan dan kemampuan bayar debitur.
2. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil
- Diperuntukkan bagi pelaku usaha dengan kebutuhan modal antara Rp 50 juta – Rp 500 juta.
- Memerlukan agunan sesuai dengan ketentuan bank, salah satunya sertifikat tanah atau properti.
3. Briguna (Kredit Tanpa Agunan - KTA)