Patuhi Aturan Beban Angkutan Barang, Ini Warning Plt Dishub Provinsi Bengkulu

IST/BE Kendaraan angkutan melintas di Jalan Lintas Kota Bengkulu.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu mengeluarkan pernyataan tegas yang meminta angkutan barang untuk mematuhi aturan beban maksimum yang telah ditetapkan.

Permintaan ini muncul sebagai tindak lanjut dari insiden tergulingnya beberapa kendaraan angkutan TBS kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara dan Seluma, yang terjadi belum lama ini. Disebabkan muatan melebihi batas angkutan barang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap aturan beban maksimum. Karena membawa muatan kelapa sawit melebihi aturan beban maksimum bisa membuat truk terguling.

"Truk yang membawa muatan harus beroperasi dalam batas beban yang telah ditetapkan. Membawa muatan melebihi aturan misalnya 8 ton bisa berisiko membuat kendaraan terguling. Kami sangat serius dalam menegakkan aturan ini untuk menjaga keselamatan pengemudi dan masyarakat sekitar," kata Denni kepada BE, Minggu 23 Februari 2025.

BACA JUGA:Transparan, Kemenag Rilis Nama-nama Jemaah Lunasi Biaya Haji Khusus 2025

BACA JUGA:Harga Sawit Tertinggi di BU Segini

Petugas Dishub bakal melakukan inspeksi ketat terhadap kendaraan angkutan di Bengkulu. Hal itu dilakukan agar aturan beban maksimum dipatuhi dengan baik oleh pemilik kendaraan angkutan.

"Kami akan meningkatkan inspeksi dan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan ini. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aturan beban dijalankan dengan baik," tuturnya.

Para pengemudi angkutan barang di Bengkulu juga berbicara tentang masalah ini. Salah seorang pengemudi, Arief Setiawan mengaku, paham dengan risiko membawa muatan berlebih. Namun, terkadang tekanan untuk mengangkut lebih banyak muatan sulit dihindari.

"Kami paham betul risiko yang terkait dengan muatan berlebih. Namun, terkadang tekanan dari bos untuk mengangkut lebih banyak muatan menjadi sulit untuk dihindari. Dukungan dan pengawasan yang lebih ketat akan membantu kami mematuhi aturan ini dengan lebih baik," ujar Arief.

BACA JUGA:20 PMI Siap ke Luar Negeri, Ini Keterangan Kepala Disnaker Kota Bengkulu

Pernyataan dari Dishub Provinsi Bengkulu juga mendapatkan dukungan dari Ketua Aliansi Petani Kelapa Sawit di Bengkulu, Edy Mashury. Menurut Edy, aliansi sangat mendukung upaya dari pemerintah Provinsi Bengkulu yang melarang angkutan barang membawa muatan melebihi aturan beban maksimum.

"Kami mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan aturan beban maksimum ini. Keselamatan pengemudi dan pelestarian jalan serta infrastruktur hal yang sangat penting," pungkasnya. (Rewa Yoke)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan