Didominasi Lansia, Menag Minta Arab Saudi Tak Batasi Usia Jemaah, Begini Penjelasannya

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar dan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel-Istimewa/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kepada Pemerintah Arab saudi  untuk tidak membatasi usia terkait kebijakan  penyelenggaraan Ibadah haji. 

Menag menegaskan bahwa kriteria istitaa (kemampuan) haji harus ditentukan berdasarkan status kesehatan, bukan usia.

Menag menyampaikan hal ini secara langsung kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel  dalam pertemuan di kediaman Duta Besar Arab Saudi di Jakarta. 

"Kami minta supaya kriteria utama jemaah haji adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan usia," ujar Menag. 

Dikatakan Nasaruddin, banyak jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut, namun kondisi fisiknya masih bagus dan dapat menjalankan ibadah haji dengan baik.

BACA JUGA:Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas U20, Ini Pekerjaan Baru Indra Sjafri

BACA JUGA:Viral Diarak Karena Curi Pisang Demi Adik yang Kelaparan, Begini Nasib Pemuda Tersebut Sekarang

"Ada orang-orang di Indonesia yang sudah berusia di atas 90 tahun. Ada juga yang berusia di bawah 90 tahun yang sudah lemah. Jadi saya telah meminta Menteri Kesehatan Arab Saudi untuk menjadikan kapasitas fisik, bukan usia, sebagai kriteria," pintanya. 

Menag juga  menambahkan bahwa jika aturan mengenai batas usia jamaah haji memang akan diubah, pemerintah Arab Saudi akan memberikan waktu satu tahun kepada Indonesia untuk membuat aturan tersebut dapat diterima secara sosial.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa para calon jamaah haji memahami aturan baru tersebut dan mempersiapkan diri dengan baik.

"Jika ada perubahan usia, misalnya ditetapkan usia tertentu, beri waktu satu tahun untuk sosialisasi. Kalau diubah secara mendadak, sosialisasinya akan lebih sulit," pintanya. 

Selain batasan usia, Menag juga meminta agar jumlah petugas haji Indonesia ditambah menjadi 4.000 orang, sama dengan tahun sebelumnya. Keberadaan petugas haji Indonesia sangat penting untuk memastikan pelayanan optimal kepada jemaah haji. 

BACA JUGA:Terbanyak di Rejang Lebong, 631 Guru PAI Bengkulu Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Pesan Kanwil Kemenag

BACA JUGA:Salah Satunya Bengkulu, Guru di 15 Provinsi Diprioritaskan Ikut Pertukaran Guru ke Korea

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan