Terbanyak di Rejang Lebong, 631 Guru PAI Bengkulu Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Pesan Kanwil Kemenag

ilustrasi Kemenag buka PPG Daljab Angkatan I tahunn 2025 untuk guru Pendidikan agama-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 631 guru di provinsi Bengkulu dinyatakan lulus seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahap I tahun 2025.
Dari 631 guru pendidikan agama islam yang dinyatakan lulus selekasi administrasi itu rincian 198 orang dari Kota Bengkulu, 53 orang dari Bengkulu Utara dan 72 orang dari Bengkulu Selatan. Kemudian 110 orang dari Rejang Lebong dan 36 orang dari Kabupaten Mukomuko.
Selain itu, 87 orang dari Seluma, 18 orang dari Kabupaten Kaur, 14 orang dari Kepahiang, 19 orang dari Lebong dan 24 orang dari Bengkulu Tengah.
Kepala kantot wilayah Kemenag Bengkulu, Dr H M Abdu melalui Kepala Bidang Pakis Dr. H Junni Muslimin menuturkan seluruh pelamar PPG yang dinyatakan lulus, agar segera melakukan registrasi ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masing-masing yang telah disiapkan melalui akun SIAGA.
BACA JUGA:PPK Perlu Tahui, 5 Komponen, Jadwal serta Besaran Nominal THR 2025
BACA JUGA:Salah Satunya Bengkulu, Guru di 15 Provinsi Diprioritaskan Ikut Pertukaran Guru ke Korea
Ia mengimbau kepada para operator EMIS dan SIAGA serta Kasi PAIS Kemenag Kabupaten/Kota untuk benar-benar mengoptimalkan pendataan PPG Darjab.
"Tolong para operator dapat membantu para peserta untuk mendapatkan dan mengikuti program ini, karena peran operator EMIS dan SIAGA sangat besar." pintanya.
Menurut Kakanwil, Pemerintah menggulirkan program ini tidak hanya untuk memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan agama di sekolah-sekolah, tetapi juga untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya.
"Program ini juga berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan guru." jelasnya.
Kepala Bidang Pakis. Dr H Junni Musmin menjelaskan bahwa data guru PAI yang lolos verifikasi administrasi merupakan kuota yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
''Dengan mempertimbangkan kebutuhan, kemampuan, dan ketersediaan anggaran pemerintah untuk guru negeri. Program ini memiliki dua sumber pendanaan. Yakni, melalui APBD dan pendanaan dari APBN,'' jelasnya.
BACA JUGA:Sekolah di Kota Bengkulu Dilarang Tahan Ijazah Siswa, Walikota Keluarkan Instruksi, Ini Isinya