Wabup Pimpin Cek Aset Rumdin dan Gedung Daerah Seluma

JEFRYY/BE Wabup Seluma Drs H Gustianto saat mengecek satu persatu aset di rumah dinas dan gedung daerah.--
Harianbengkuluekspress.id - Hari pertama masuk kerja pasca dilantik Kamis lalu, kemarin pukul 10.30 WIB, Wakil Bupati Seluma Drs H Gustianto memimpin inspeksi mendadak (Sidak) ke rumah dinas Bupati Seluma dan Gedung Daerah yang berlokasi di Ampar Gading, Kelurahan Lubuk Lintang termasuk ruang kerja Bupati Seluma. Hal ini dilakukan untuk menginventariskan aset sebelum dilakukan Sertijab. Termasuk memastikan aset aset yang ada serta memastikan masih bisa dipergunakan untuk bupati.
Bahkan satu persatu, Wakil Bupati memastikan ruangan demi ruangan. Bahkan, beberapa fasilitas ruang jauh berbeda di rumah dinasnya. Salah satunya bupati mencoba fasilitas ruang karaoke.
“Wais waisss saya baru tau jika ruang rumah dinas bupati ada ruangan karaoke. Jadi tak ada salahnya kita coba, jika bagus saya juga mau ini,” sampainya.
Sementara itu, Erwin Alfarisi, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah(BKD) Seluma membenarkan dengan dilakukannya inventarisir aset yang ada di tiga lokasi tersebut.
“Ini bagian dari menginventarisir aset yang tercatat dan merujuk pada Kartu Identitas Barang (KIB) atau Kartu Inventaris Barang. Secara satu persatu karena memang Sertijab ke depannya haruslah jelas,” sampainya.
BACA JUGA:Ngantor Perdana, Wabup Kaur Minta ASN Tingkatkan Kinerja
BACA JUGA:140 Pelamar PPPK Tahap II Ajukan Sanggahan
Dibeberkan, jika sebelumnya seluruh barang dan perabotan dipastikan sudah tercatat di kelengkapan kepala daerah. Sehingga pada Sertijab mendatang Bupati Seluma Teddy Rahman SE MM mengetahui secara pasti perlengkapan yang memang sudah harus dilengkapi oleh bagian umum sekretariat Pemda Seluma.
“Satu persatu nantinya barang barang yang ada dan sudah kita catat akan dipastikan pada KIB,” sampainya.
Ditambahkan, lagi dalam inventarisir aset ini juga bertujuan untuk mengetahui aset aset mana saja yang masih layak atau tidak layak lagi di pergunakan. Sehingga, aset yang tidak layak dipergunakan bisa di catat. Untuk di lakukan perbaikan. Tak tertutup kemungkinan aset yang telah tidak layak dipergunakan akan diganti.
“Lihat sendiri tadi saat pengecekan, masih ada aset yang mengalami kerusakan termasuk bangunan gedung sendiri juga terdapat kerusakan,” sampainya.
Diketahui, dalam pengecekan yang dilakukan pada satu persatu gedung dan kamar. Terdapat sejumlah konsep pintu dan jendela telah mengalami kerusakan. Bahkan ada kaca jendela yang telah pecah. Bukan itu saja, Dinding pada kama juga terlihat telah keropos karena kelembaban. Bahkan, beberapa Acc yang ada di ruangan tidak lagi hidup. Serta, CCTV di rumah dinas pun sudah tidak hidup lagi.
“Interior dan Eksterior juga menjadi perhatian dalam pengecekan. Karena memang dalam sertijab mendatang sudah jelas aset yang berada di rumah dinas bupati dan gedung daerah serta ruang kerja bupati sendiri,” sampainya. (Jefrianto)