Selama Ramadhan, Sekolah di Kepahiang Diminta Tiadakan Kegiatan Fisik, Ini Tujuannya

Kapala Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawelly Pasju SPt MM--

harianbengkuluekspress.id  - Selain telah mengumumkan jadwal libur jelang bulan suci Ramadhan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang juga telah menginstruksikan sejumlah aturan yang diberlakukan di lingkungan sekolah saat jam belajar di bulan suci Ramadhan berlangsung. Sekolah diminta untuk tidak menyelenggarakan seluruh agenda kegiatan fisik, seperti olahraga di luar ruangan.

Menurut Kapala Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawelly Pasju SPt MM, kegiatan olahraga di luar ruangan   dapat mengganggu atau memberatkan 

peserta didik yang tengah menjalankan ibadah puasa. Sehingga khusus untuk materi olahraga tersebut lebih baik diisi dengan penyampaian materi saja.

"Tidak perlu praktik di lapangan, kami memang sudah mengimbau sekolah untuk meniadakan seluruh kegiatan fisik yang dapat menggangu peserta didik dalam menjalankan ibadah puasa," ujar Nining.

BACA JUGA:10 Jenis Makanan Ini Dapat Mencegah Pikun Dan Meningkatkan Daya Ingat

BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmikan Bank Bullion, Apa itu Bank Bullion? Begini cara mengaksesnya

Selain itu, ia juga menginstruksikan, agar seluruh kantin tutup sepanjang bulan suci ramadhan ini. Peserta didik juga dilarang untuk menjual atau membawa mainan berupa kembang api dan petasan yang dapat mengganggu hikmatnya ibadah puasa.

"Sepanjang periode bulan suci ramadhan ini, seluruh kantin kami minta agar tutup dan peserta didik juga dilarang menjual atau membawa mainan seperti kembang api dan petasan," sambungnya.

Ia menambahkan, selain itu bagi peserta didik yang beragama muslim dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bernuansa islami seperti kegiatan tadarus Al-Quran, 

pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Bagi peserta didik yang beragama non muslim dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

"Untuk alokasi waktu kegiatan pembelajaran tidak ada perubahan, Senin sampai Kamis serta hari Sabtu, kegiatan pembelajaran akan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB. Sementara khusus untuk hari Jumat, kegiatan 

pembelajaran hanya akan berlangsung sampai dengan 10.30 WIB," demikian Nining.(doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan