Geng Motor Dendam Ceria Ditangkap, Live Bawa Sajam di Medsos

IST/BE Tujuh remaja berstatus pelajar SMP dan SMA di Kota Bengkulu yang ditangkap tim resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu. Mereka ditangkap setelah melakukan live di medsos konvoi motor sembari membawa sajam--

Harianbengkuluekspress.id - Tim Resmob Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu bertindak cepat menindak kelompok geng motor yang melakukan live dimedia sosial sembari membaca senjata tajam (sajam). Upaya tersebut sebagai bentuk keseriusan Polresta Bengkulu memberantas kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat Kota Bengkulu. 

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSOs MH.

"Bermula dari media sosial, ada kelompok remaja live sembari membawa sajam. Kemudian ditindak lanjuti, kita amankan mereka dan saat dicek dirumahnya memang mereka memiliki sajam," jelas Kapolresta, Kamis 27 Februari 2025 saat diwawancara BE.

Sebanyak 7 remaja diamankan di sekitaran Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) pada Rabu 26 Februari 2025. Identitas 7 remaja yang diamankan diantaranya, MR (15), RA (15), GG (15), MZ (14), MY (16), MA (17) dan PR (17), mereka semua warga Kota Bengkulu. Selain diamankan, polisi turut menyita 7 bilah senjata tajam jenis celurit dan parang. 

BACA JUGA:Polres BS Gelar Baksos, Sambut Ramadhan 1446 H

BACA JUGA:Wajib Pajak Diminta Lapor SPT, Ini Imbauan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu II

Setelah 7 remaja tersebut diamankan, terungkap jika mereka tergabung dalam kelompok geng motor Dendam Ceria. Upaya selanjutnya yang akan dilakukan Polresta Bengkulu, menelusuri geng motor dendam ceria. Berapa jumlah anggota dan siapa saja anggotanya didata. Jika masih ada anggota lain Polresta Bengkulu segera menindaknya. Tidak menutup kemungkinan geng motor tersebut akan dibubarkan. Berkaitan dengan tindak pidana terhadap 7 remaja yang diamankan masih dilakukan pendalaman.

"Untuk tindak pidanannya masih didalami, tetapi jika mereka terlibat tindak pidana seperti penganiayaan, pengerusakan, pengeroyokan, pencurian atau lainnya pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk geng dendam ceria ini masih kami dalami, siapa saja anggotanya," pungkas Kapolresta.

Kegiatan geng motor dendam ceria tersebut meresahkan masyarakat. Sejumlah masyarakat membuat pengaduan terkait keresahan mereka akan kegiatan geng motor. Anggota geng motor itu melakukan teror saat mengendarai sepeda motor sembari membawa sajam. Mereka kerap beroperasi menjelang dinihari. (Rizki Surya Tama)

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan