DTKS Dihapus Diganti DTSEN, Ini Keterangan Kepala Dinsos Kota Bengkulu

IST/BE Kadinsos Kota Bengkulu, Sahat Situmorang saat melakukan akurasi data terpadu penerima bansos. --
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu melakukan ground check atau uji petik terhadap penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) nantinya memastikan akurasi data penduduk miskin yang lebih mendetail.
"Nanti petugas menemui para target keluarga untuk didata. Mulai dari status kesejahteraan sosialnya, pendidikannya dan kepemilikan harta bendanya. Hasilnya diperingkatkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik), karena Kemensos sudah bekerja sama dengan BPS," ujar Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang kepada BE, Minggu, 2 Maret 2025.
Warga yang status kesejahteraan sosialnya berada diurutan bawah masuk sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos). Sedangkan warga yang berada di urutan atas kemungkinan bisa dikeluarkan atau tidak mendapatkan Bansos.
"Selama Maret ini kita cek ke lapangan, targetnya petugas pendamping PKH ini bisa mengunjungi 12 keluarga per hari. Nah, saat ini jumlah petugas yang akan kita turunkan ada 79 orang," terang Sahat.
BACA JUGA:Harga Bapok Mulai Naik, Ini Komoditi yang Naik Harganya Saat Ramadan di Bengkulu
BACA JUGA:Retinol Dapat Membuat Kulit Tipis, Bahayakah? Ini Penjelasan Ahlinya
Untuk diketahui, penerapan ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini merupakan kebijakan Presiden dalam rangka penguatan data nasional. Sahat menjelaskan, DTSEN berisi data populasi individu dan keluarga penduduk indonesia, serta memuat profil sosial ekonomi lebih lengkap. Secara umum, DTSEN dirancang lebih lengkap dan rinci dibanding Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"DTSEN memiliki pemeringkatan (desil) sedangkan DTKS tidak memiliki pemeringkatan. DTSEN sebagai sumber data tunggal sasaran program pembangunan sedangkan DTKS tertutup dan hanya digunakan oleh kementerian sosial," jelasnya. (Medi Karya Saputra)