Panti Pijat Diminta Hormati Bulan Puasa, Ini Imbauan Kasatpol PP Bengkulu

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau kepada seluruh panti pijat yang ada di kota ini, agar bisa menghormati bulan puasa dengan tidak menyediakan jasa pijet plus-plus atau berbau maksiat.

"Imbauan tersebut bertujuan untuk bisa menghormati umat muslim di Kota Bengkulu yang sedang menjalankan ibadah puasa," jelas Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal, Minggu, 2 Maret 2025 kepada BE.

Ia menyebutkan, memang selama ini di Kota Bengkulu, setiap panti pijat dilarang menyediakan jasa plus-plus yang berbau maksiat. Apalagi, sekarang ini bulan suci ramadan yang tentunya hal tersebut tidak mungkin dibenarkan sama sekali.

"Tujuannya juga agar terciptanya ketenangan, ketentraman, ketertiban dan kekhusukan bagi masyarakat. Khususnya bagi yang beragama islam dalam rangka menunaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh ini," katanya.

BACA JUGA:PMI Rejang Lebong Kumpulkan 245 Kantong Darah, Ini Jenis Golongan Darah Terbanyak

BACA JUGA:Fikri - Hendri Minta Dukungan Masyarakat Rejang Lebong, Ini Tujuannya

Dirinya menegaskan, jika nantinya masih ada panti pijet yang beroperasi yang menyediakan jasa pijat plus-plus ataupun perbuatan maksiat tentu akan ada tindakan tegas dari pihaknya. Oleh karena itu, pihaknya juga meminta peran serta dari warga kota maupun ketua RT untuk bisa melaporkannya jika ditemukan panti pijat yang menyediakan jasa pijet plus-plus tersebut.

"Tentunya tindakan tegas kita berikan jika masih ada panti pijat yang menyediakan jasa pijet plus-plus atau tidaklah mengindahkan imbauan ini," bebernya.

Apalagi, Kasatpol PP mengatakan, hal ini tidak lain juga karena Kota Bengkulu merupakan kota religius sehingga hal-hal yang berbau negatif ataupun kemaksiatan harus dicegah.

"Jika mau buka usaha pijat silakan, tetapi sesuai dengan ketentuan yang ada dan janganlah sediakan jasa pijet plus-plus," tutupnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan