Tersangka Kasus Proyek Fiktif di Lebong Segera Ditetapkan, Ini Waktunya

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahdito Dharma SH MH --

Setelah cukup lama melakukan penyelidikan dan dinyatakan semuanya lengkap, penyidik Pidsus Kejari Lebong melakukan ekpose dan akhinya kasus dinaikan menjadi penyidikan. Setelah status telah meningkat, selanjutnya peyidik Pidsus Kejari Lebong ada hari Selasa 04 Februari 2025 yang lalu menatangi kantor Dinas PUPR-Hub Lebong untuk mengamankan barang bukti yang dikahwatirkan dapat dihilangkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Setelah melakukan penggeledahan di ruang Bidang BM Dinas PUPR-Hub, tim penyidik kemudian bergerak ke kantor Badan Keuangan daerah (BKD) Lebong yang berada di samping kantor Sekretariat Daerah (Setda) Lebong. 

Dari penggeledahan yang dilakukan di 2 OPD tersebut, kemungkinan besar dokumen dari Bidang BM Dinas PUPR-Hub dan dari kantor BKD Lebong, semuanya dimasukan kedalam 2 buah bok besar serta 1 buah koper dan selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Lebong.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan