Tiga Pemeras Mantan Bupati Kepahiang Dibekuk , Begini Modusnya

Tiga pelaku pemerasan berinisial AS, Gl dan Sr ditangkap tim Saber Pungli Kota Bengkulu. Dari tangan mereka, polisi menyita uang tunai Rp 10 juta sebagai barang bukti pemerasan.-Ist/BE -

harianbengkuluekspress.id - Sebanyak tiga pelaku tindak pidana pemerasan terhadap mantan Bupati Kepahiang Bando Amin  ditangkap Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu. Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial GL (20) dan AS (45) warga Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Kepahiang serta Sr (48) warga Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu. Penangkapan pelaku dibenarkan Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners.

"Benar, ada tiga orang yang kami amankan berdasarkan laporan dari Bando Amin ke Polsek Ratu Agung," jelas AKBP Max.

BACA JUGA:Manfaatkan Ramadan untuk Pertumbuhan Ekonomi, Ini Kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA: Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan Serius DPRD Bengkulu Utara, Ini Kata Ketua DPRD Bengkulu Utara

AS dan GL merupakan ayah dan anak sehari-hari merupakan petani di Kepahiang. Sementara AS adalah oknum pengacara yang mendampingi AS dan GL. Kasus pemerasan tersebut bermula dari tuduhan pelaku jika Bando Amin selingkuh dengan istri pelaku. Atas dasar tersebut, pelaku mulai meminta sejumlah uang pada Bando Amin. Pada pertemuan pertama pelaku diberi uang Rp 5 juta, meminta pelaku agar menandatangi surat perjanjian damai, akan tetapi ditolak pelaku. Sekira tanggal 28 Februari 2025, pelaku kembali meminta uang Rp 25 juta. Uang tersebut diminta pelaku pada pengacara Bando Amin. Masih pada hari yang sama, pada sore hari pelaku kembali meminta uang Rp 10 juta kepada korban. Dari situlah akhirnya Bando Amin membuat laporan polisi.  

"Mereka sudah menjadi TO kita," imbuh AKBP Max.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan disalah satu kampus di Jalan Meranti Raya Kelurahan Sawah Lebar. Karena pelaku AS dan GL kembali meminta uang Rp 10 juta, Bando Amin menjadwalkan pertemuan dikampus tersebut. Setelah terjadi pertemuan, Bando Amin menyerahkan uang Rp 10 juta kepada GL dan AS. Uang tersebut kemudian disimpan didalam saku pelaku GL. Satgas Saber Pungli yang menerima laporan langsung menyergap 2 pelaku tersebut dan berhasil menyita uang Rp 10 juta dikantong baju GL. Dari hasil pengembangan, ternyata ada satu pelaku lain menunggu didalam mobil diparkiran Kampus berinisial Sr.

"Masih didalami, sudah berapa kali mereka melakukan pemerasan. Apakah korbannya hanya satu orang atau ada orang lain, termasuk modus yang digunakan ini sama atau tidak," pungkasnya.(rizky)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan