Ini Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Kepahiang
Proses penyambutan kehadiran Nata - Hafizh di gedung DPRD Kabupaten Kepahiang.-Doni/BE -
harianbengkuluekspress.id - 100 hari program kerja Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepahiang, H Zurdi Nata SIP - Ir Abdul Hafizh MSI sudah dimulai. Pasca dilantik oleh Presiden
Prabowo Subianto 20 Februari 2025, Bupati Kepahiang langsung mengeluarkan instruksi kepada jajaran ASN untuk disiplin dalam bekerja serta mengimbau ASN untuk dapat melaksanakan salat berjamaah di Masji Agung Baittul Hikmah setiap hari kerja. Selain mengeluarkan kebijakan menyasar tingkat kedisiplinan ASN, Bupati dan Wabup juga mulai
bersih-bersih. Zurdi Nata menegaskan, dalam program 100 hari kerja itu, dirinya fokus bersama wabup memerintahkan jajaran OPD untuk menyusun program kerja untuk 100 hari pertama kepemimpinan Nata - Hafizh.
"Untuk 100 hari kerja, kita serahkan OPD untuk menyusunnya dan tentunya kita akan menjalankan janji kampanye kemarin," tegas Zurdi Nata.
BACA JUGA:OPD Diminta Sukseskan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rejang Lebong, Begini Caranya
BACA JUGA:Polres BS Tingkatkan Pengawasan, Pelaku Tawuran dan Balap Liar Akan Ditindak Tegas
Dijelaskan Zurdi Nata, selanjutnya akan melakukan aksi bersih-bersih sampah diseluruh wilayah khususnya pusat perkotaan. Semua telah diminta untuk turun dan terlibat membersihkan sampah. Tidak hanya bersih-bersih sampah, Zurdi Nata menegaskan, pada 100 hari kerja pasca dilantik, dirinya juga akan melakukan penataan jabatan ASN. Sehingga dapat menyusun tim kerja yang solid untuk bisa menjalankan program kerja yang sudah disusun.
"Secepatnya Mendagri juga sudah mengizinkan kepada daerah langsung membuat tim work. Nama-nama sudah ada di kita," ujar Zurdi Nata.
Adapun visi misi dalam kampanye Nata - Hafizh yakni mewujudkan Kabupaten Kepahiang maju mandiri sejahtera dan berdaya saing. Dengan mengusung misi memwujudkan pemerataan infrastrukutr fisik daerah didukung SDM yang berkualitas, berakhlak, beriwibawa dan invatif menuju birokrasi profesional melayani. (doni)