Pilkades 66 Desa Segera Dilaksanakan, Begini Penjelasan Bupati Lebong

Bupati Lebong, H Azhari SH MH --

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintahan Daerah, Bupati Lebong H Azhari SH MH memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 66 desa segera dilaksanakan pada 2025 ini. Pilkades bagi desa yang sejak beberapa tahun terakhir dijabat Penjabat Sementara (Pjs). 

Bupati Lebong, H Azhari SH MH mengatakan kepada BE, Sabtu, 8 Maret 2025, dari total 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong, sebagian besar atau sebanyak 66 Desa tidak memiliki Kades definitif. Kades yang lama habis masa jabatannya maupun ada yang tersandung masalah ataupun meninggal dunia (MD).

“Karena hal tersebut, maka saat ini Kades dijabat oleh Pjs yang merupakan ASN di lingkup Pemkab Lebong,” sampainya, Azhari.

Banyaknya jabatan Kades yang saat ini kosong  bisa dipastikan roda pemerintahan di suatu desa tersebut tidak bisa berjalan maksimal dibandingkan jika desa dijabat oleh seorang kades definitif. 

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Segera Mutasi Pejabat, Ini Maksud dan Tujuannya

BACA JUGA:Alhamdulillah, Alquran Terjemah Bahasa Gayo Ada di Perpustakaan Masjid Nabawi

“Apalagi Pjs Kadesnya ada yang bukan berasal dari desa setempat” jelasnya.

Padahal ucap Bupati, Pemerintah Desa (Pemdes) salah satu ujung tombak dari pemerintahan disuatu daerah yang lebih memahami kondisi masyarakatnya. Jika dijabat Kades devinitif, maka melaksanakan pekerjaan dengan baik, menyerap aspirasi masyarakatnya akan sangat bisa berjalan dengan maksimal.

“Ujung tombak pemerintah daerah, jadi seorang Kades harus Kades definitif,” ucapnya.

Masih kata Bupati, oleh karean itulah pihaknya akan sesegera mungkin akan melakukan koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong terkait anggaran, serta hal terkait lainnya,sehingga Pilkades bisa dilaksanakan pada 2025 ini.

BACA JUGA:Kosong Jabatan, Ini Dia Pelaksana Tugas Kepala MAN IC Bengkulu Tengah Saat Ini

“Dalam waktu dekat ini kita melakukan koordinasi,” tutupnya.

Kembali mengingatkan, pada 2024, Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Kabupaten Lebong telah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades sebeser Rp 6 miliar, namun dari Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) pada saat  itu mengurangi anggarannya sebesar Rp 4 miliar.

Anggaran tersebut dibahas untuk dimasukan kedalam APBD Lebong tahun 2025 dan ketika diketok palu oleh DPRD Lebong pada 2024. Diketahui anggaran yang disetujui sebesar Rp 2 miliar dan kemungkinan besar anggaran tersebut susah untuk memenuhi kebutuhan untuk pelaksanaan pilkades di 66 Desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan