Rp 7 Miliar untuk 100 Hari Kerja Bupati-Wakil Bupati, Ini Penjelasan Sekda Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST.--
Harianbengkuluekspress.id - Guna menyukseskan program 100 harga kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE MAP dan Dr Hendri SSTP MSi. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7 miliar. Ada 11 rencana kegiatan program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
"Untuk program 100 hari kerja ini sudah dirapatkan bersama OPD (organisasi perangkat daerah) dan dipimpin langsung oleh bupati," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST kepada BE, Sabtu, 8 Maret 2025.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menargetkan pekan ini program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong mulai dilaksanakan. Untuk anggarannnya ada sebagian sudah tersedia dan sebagian lagi menunggu pergeseran anggaran.
Lebih lanjut Sekda mengungkapkan, untuk kegiatan fisik, diantaranya perbaikan kerusakan Jalan Sukowati Curup sebesar Rp 5 miliar dan saat ini yang sudah tersedia baru Rp 2,5 miliar.
BACA JUGA:Pilkades 66 Desa Segera Dilaksanakan, Begini Penjelasan Bupati Lebong
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Segera Mutasi Pejabat, Ini Maksud dan Tujuannya
Anggaran tersebut dimaksimalkan meskipun belum mampu memperbaiki keseluruhannya. Kemudian, untuk penerangan jalan umum dari Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan hingga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 4,5 miliar. Anggaran ini diupayakan melalui pergeseran anggaran yang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong.
"Untuk penyiapaan anggaran kita koordinasikan dengan Banggar DPRD Rejang Lebong, terkait dengan Inpres efisiensi anggaran," papar Sekda.
Adapun 11 program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong tersebut, antara lain, perbaikan lampu penerangan jalan utama dari Simpang Korem–Simpang Sukaraja. Kemudian perbaikan rehab Jalan S Sukowati.
Selanjutnya, penerbitan SE tidak ada pungutan biaya pendidikan ditingkat SD dan SMP. Kemudian, kendaraan dinas bupati dan wabup pada hari libur dapat digunakan masyarakat. Program angkat anak yatim piatu menjadi anak asuh pejabat.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Alquran Terjemah Bahasa Gayo Ada di Perpustakaan Masjid Nabawi
Berikutnya, memorandum of understanding (MoU) Pemkab Rejang Lebong – UP3 PLN terkait pajak lampu jalan untuk PAD. MoU dengan BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) terkait optimalisasi Bukit Kaba sebagai objek wisata, MoU dengan TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat), pembentukan 5 destinasi wisata baru, pembentukan forum CSR dan terakhir ground breaking pembangunan play ground di lingkungan rumah dinas Bupati Rejang Lebong. (Ari Apriko)