Dokumen Kontijensi Bencana Diusulkan Perbup, Ini Keterangan Kepala BPBD Kabupaten Bengkulu Utara

Kepala BPBD MM, Ruri Irwandi.--

Harianbengkuluekspress.id – Penyusunan dokumen kontijensi bencana Kabupaten Mukomuko sudah selesai. Dokumen itu sebagai upaya untuk pengurangan resiko bencana di daerah ini. Saat ini dokumen itu tengah diusulkan draftnya untuk menjadi Perbub (peraturan bupati).

''Untuk draf perbup sudah kita sampaikan ke Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, saat ini tinggal menunggu. Sebelum draf Perbup itu dinaikkan,kami juga sudah sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat kita juga waspada terhadap kebencanaan di daerah ini,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi ST MT saat dikonfirmasi BE, Sabtu 7 Maret 2025. 

Dokumen kontijensi bencana ini bisa menjadi acuan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap bencana alam di wilayahnya masing-masing. Dengan adanya dokumen ini, jikapun terjadi bencana tentu dapat ditata kelola dengan baik sehingga dapat meminimalisir korban bencana. 

Penyusunan dokumen kontijensi bencana merupakan salah satu bentuk implementasi dukungan Pemerintah RI kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat bencana. 

BACA JUGA:THR ASN Disiapkan Rp 50 Miliar, Begini Penjelasan Kepala BKAD Kabupaten Bengkulu Utara

BACA JUGA:Waspada Penipuan Modus Gadai Barang, Begini Pesan Kapolresta Bengkulu

“Kabupaten Mukomuko masuk pada zona merah bencana, khususnya gempa dan tsunami. Dokumen kontijensi sangat penting dan harus dimiliki. Yang jelas tinggal menunggu perbup dan nantinya akan diterapkan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, baik itu dinas, instansi dan pihak-pihak lainnya yang ada di daerah ini,” ungkapnya. (Budi Hartono)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan