PSU Digelar 19 April 2025, Ini Tahapan Selengkapnya

RENALD/BE Erina Okriani--

Harianbengkuluekspress.id – KPU Bengkulu Selatan menyampaikan tahapan resmi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun PSU ini dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025.

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani mengatakan bahwa proses PSU dimulai dengan penyusunan program, anggaran, serta sosialisasi kepada masyarakat pada 4 Maret–19 April 2025. Selain itu, KPU juga akan membentuk badan adhoc yang bertugas dalam penyelenggaraan PSU dengan masa kerja dari 7 Maret hingga 30 April 2025.

"Salah satu tahapan penting adalah pendaftaran pasangan calon (paslon) pengganti bagi partai politik yang pasangannya terdiskualifikasi. Awalnya, pendaftaran dijadwalkan pada 7–9 Maret, namun mengalami perubahan menjadi 8–10 Maret 2025," ujar Erina kepada BE pada Minggu 9 Maret 2025.

Lebih lanjut, Erina menjelaskan setelah adanya perubahan tersebut SK yang pertama menetapkan pendaftaran pada 7–9 Maret 2025. Tetapi setelah ada surat dari KPU RI nomor 484 pada 4 Maret jadwal disesuaikan menjadi 8–10 Maret 2025.

"Di hari kedua pendaftaran calon kepala daerah PSU Bengkulu Selatan. Belum ada yang mendaftar dan masih kami tunggu," jelasnya.

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman ke Pegadaian dengan Jaminan BPKB Motor, Ini Syarat dan Besaran Pinjamannya

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Satpol PP Mukomuko Kawal Kepatuhan Aturan Ramadhan

Setelah pendaftaran, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan hingga 14 Maret. Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi serta verifikasi dokumen sebelum penetapan pasangan calon pada 23 Maret 2025.

"Dengan tahapan yang telah disusun, KPU Bengkulu Selatan memastikan persiapan PSU berjalan sesuai ketentuan," ungkapnya.

Erina juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait agar turut berpartisipasi dalam proses demokrasi ini.

"Kami berharap semua tahapan berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. PSU ini adalah kesempatan bagi warga Bengkulu Selatan untuk kembali menentukan pemimpin daerah secara demokratis," pungkasnya. (Renald)

Tahapan PSU Pilkada Bengkulu Selatan

1. Penyusunan anggaran dan sosialisasi PSU 4 Maret – 19 April 2025

2. Pembentukan badan adhoc Masa kerja: 7 Maret – 30 April 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan