Ciptakan Kota Tanpa Gelandangan/Pengemis, Ini Target Wali Kota Bengkulu

IST/BE Wali Kota Dedy Wahyudi saat memberikan sosialisasi kepada gelandangan pengemis di simpang lampu merah. --
Harianbengkuluekspress.id - Aktivitas masyarakat yang melakukan kegiatan mengemis di jalanan mulai menjadi perhatian serius Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi. Dalam hal ini Dinas Sosial dan Satpol PP didorong untuk meningkatkan kinerja, agar tidak ada lagi gelandangan dan pengemis di Kota Bengkulu. Wali Kota ingin menciptakan Kota Bengkulu tanpa gelandangan dan pengemis.
"Nanti kalau ada yang lihat gepeng silahkan laporkan ke saya atau dinas sosial. Kita ingin agar mereka (gepeng) tidak ada lagi. Salah satunya ya harus dijaga," ujar Wali Kota, Dedy Wahyudi.
Diketahui, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu terhadap orang miskin, gelandangan, pengemis sudah cukup masif. Dinas Sosial telah mendata dan memasukkan warga yang betul-betul miskin sehingga harus mengemis itu untuk dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial.
Selain itu, sejumlah pengemis yang berasal dari luar kota telah dipulangkan ke daerah asal. Hingga adanya pembinaan secara khusus di rumah singgah Dinsos untuk diberikan pelatihan/keterampilan kerja.
BACA JUGA:Fasilitas Pemerintah Siapkan Makanan Gratis, Ini Pernyataan Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:Pabrik Diminta Tak Turunkan Harga Sawit, Begini Pernyataan Asosiasi Petani Sawit Bengkulu
Hanya saja, yang masih ada dijalanan saat ini sebagian besar merupakan oknum-oknum sudah ketagihan meminta-minta uang tanpa harus bekerja.
"Tadi ada pengemis infonya juga punya rumah bedengan. Ada juga pengemis badut warga Lubuk Linggau dia punya motor dan motornya bagus. Maka saya bilang dengan Kadis Sosial dan Kasatpol PP mulai saat ini saya tidak mau lagi lihat ada gepeng di simpang-simpang," tegas Dedy.
Diketahui, menurut pengakuan para pengemis, mereka bisa mengantongi uang Rp 100-150 per hari dari hasil meminta-minta. Jika ditotalkan rata-rata penghasilan perbulan tembus Rp 4,5 juta.
"Inilah yang membuat mereka sulit untuk ditangani, karena sudah ketergantungan dengan hasil mengemis dijalanan," tandasnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang mengatakan, Dinsos turun hampir setiap hari mengawasi pergerakan gepeng tersebut. Hanya saja, mereka langsung lari saat menyadari keberadaan petugas. Sahat menjelaskan untuk gepeng yang berhasil ditangkap diberikan pembinaan ditempat dan melarang untuk mengulangi perbuatannya.
"Masih upaya persuasif jadi kita bina dilokasi dan meminta mereka pulang serta berjanji tidak mengulangi lagi. Jika dikemudian ditemukan lagi maka diberikan sanksi tegas," ungkapnya.
Sanksi tegas yang dimaksud yakni diberlakukan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) ke pengadilan. Karena, aktifitas yang dilakukan para gepeng ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 07 tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan dan gelandangan pengemis.