Pencuri di Kota Bengkulu Dibekuk Tanpa Perlawanan, Begini Kronologis Kejadiannya

IST/BE Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu menangkap pelaku tindak pidana pencurian disalah satu rumah yang ada di Jalan Amelia, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Satu orang pelaku ditangkap berinisial Rs (20) warga Kelurahan Kandang--

Harianbengkuluekspress.id - Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian di salah satu rumah yang ada di Jalan Amelia, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Seorang terduga pelaku berhasil ditangkap berinisial Rs (20) warga Kelurahan Kandang Limun, Kota Bengkulu. 

Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.

"Pelaku yang berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Gading Cempaka berinisial RS. Dia mencuri burung murai batu dan tabung gas," jelas Kasi Humas.

Tindak pidana pencurian tersebut dilakukan terduga pelaku dengan cara masuk ke dalam halaman rumah korban melalui pagar samping. Terduga pelaku kemudian mengambil Burung Murai Batu, beserta sangkar dan tabung gas LPG 3 kilogram yang terletak di dapur rumah korban. Setelah berhasil, terduga pelaku langsung melarikan diri. Semua uang hasil pencurian digunakan untuk bersenang-senang. 

Arif Syaputra yang merupakan korban dalam kasus tersebut mengetahui rumahnya disatroni pencuri keesokan harinya. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Gading Cempaka.

BACA JUGA:Ambil Motor Konsumen, Debt Collector Diamankan

BACA JUGA:Patroli Cegah Geng Motor dan Perang Sarung, Ini Keterangan Kapolresta Bengkulu

"Terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban pada 6 Maret 2025," imbuhnya. 

Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Gading Cempaka melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diidentifikasi keberadaannya. Dari informasi yang diterima Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka, terduga pelaku sedang berada di sekitaran Jalan Amalia, Kelurahan Dusun Besar dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Selain menangkap terduga pelaku, beberapa barang bukti juga disita, diantaranya sangkar burung, tabug gas dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan. (Rizki Surya Tama)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan