39.797 Jemaah Haji Reguler Tidak Lunasi Bipih, Kemenag Buka Pelunasan Tahap II, Ini Ketentuannya
Editor: Endang S
|
Sabtu , 15 Mar 2025 - 13:10

Kemenag buka pelunasan biaya haji tahap II-Rio Susanto/Bengkulu Ekspress-
1. Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.
2. Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.
3. Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.
4. Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.
5. Jemaah Haji Reguler cadangan.
Kemenag pun dalam waktu dekat akan mengumumkan nama-nama calon jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan pada tahap II.(**)