Alhamdulillah, Bantuan BOP dan BOS Madrasah Dicairkan Sebelum Lebaran, Ini Tahapannya

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno-istimewa/bengkuluekspress-
1. Madrasah mengajukan berkas pencairan : 13 - 18 Maret 2025;
2. Tim melakukan verifikasi berkas : 13 - 19 Maret 2025;
3. Penyaluran dana ke rekening RA dan Madrasah penerima BOP dan BOS: 20 - 24 Maret 2024;
4. Pencairan dana BOP dan BOS oleh RA dan Madrasah
Nyayu Khadijah berharap jadwal penyaluran BOP dan BOS ini dapat dijadikan pedoman oleh Madrasah dan Kemenag daerah untuk meminimalkan keterlambatan pengajuan.a
"Jadwal ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua madrasah untuk mengajukan dana BOP dan BOS sesuai dengan jadwal dan ketentuan, agar tidak ada lagi alasan keterlambatan dan kelalaian pengajuan BOP dan BOS," tutupnya. (**)