Mobnas Kades di Lebong Dialihkan untuk OPD, Ini Keterangan Sekda Pemerintah Kabupaten Lebong

ERICK/BE TERPARKIR : Terlihat mobna sayang sebelumnya dipinjamkan ke Kades, telah ditarik oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Lebong.--

Harianbengkuluekspress.id - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, sepertinya bisa cukup bersuka cita. Hal ini setelah adanya wacana bakal diserahkannya mobil dinas (Mobnas) yang sebelumnya dipinjamkan oleh Bupati Lebong, yang lama kepada Kepala Desa (Kades) nantinya diberikan kepada OPD yang membutuhkan. Karena, mobnas OPD yang lama sudah tidak layak lagi.

Sekretaris Daerah ( Sekda) Lebong H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan kepada BE, Sabtu, 15 Maret 2025, sebelumnya bagian umum Setda Kabupaten Lebong, memang telah menarik mobnas yang dipimpinjampakaikan kepada beberapa kepala desa.

"Laporan yang saya terima, mobnas semuanya telah ditarik," sampai Mustarani. 

Lanjut Sekda, penerikan mobnas yang sebelumnya dipinjamkan ke Kades pada awalnya memang dibutuhkan, karena adanya permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Bengkulu karena sedang melaksanakan pemeriksaan atau pendataan terhadap aset milik Pemkab Lebong, terutama aset pengadaan baru.

"Jadi dikumpulkan untuk diperiksa baik administrasi maupun fisiknya," ucapnya.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Minta Usut Sewa Terminal, Lahan dan Kios Disewakan Senilai Ini tapi Tak Masuk PAD

BACA JUGA:Stok VAR Ditambah, Pemberian dari Pemerintah Provinsi Bengkulu Segini Jumlahnya

Namun demikian ucap Sekda, dirinya mendapatkan instruksi dari Wabup Lebong, Bambang ASB Ssos MSi yang meminta penertiban terhadap aset milik Pemkab Lebong terutama kendaraan dinas (Kendis), termasuk Mobnas yang dipakai kepala desa. Karena, melihat proporsional pembagian terhadap mobnas yang dipakai Kades memang harus ditata ulang.

"Bisa jadi nantinya akan dipinjam pakaikan ke OPD yang membutuhkan mobnas," tuturnya.

Masih kata Sekda, terkait mobnas yang saat ini diterbitkan atau diambil sementara dari pengguna sebelumnya, masih menunggu instruksi langsung dari pimpinan, kemana nantinya mobnas tersebut dianggap lebih berguna dalam menunjang kinerja.

"Kita tunggu intruksi pimpinan lebih lanjut," tutupnya.

BACA JUGA:Refocusing Tuntas Rp 55 Miliar Digeser, Ini Penjelasan Penjabat Sekda Bengkulu Tengah

Data terhimpun, diawal 2024, Pemkab Lebong melakukan pengadaan 15 unit Mobnas yang terdiri dari 14 unit mobnas jenis Toyota Avanza dan 1 unit jenis Toyota Fortuner. Dari mobnas yang telah diambil dari para Kades, didapati ada beberaa unit mobnas telah mengalami kerusakan, baik ringan maupun cukup berat. Meskipun pemakaian belum sampai 1 tahun. 

Pada awalnya mobnas jenis Toyota Avanza  dikabarkan untuk diberikan atau pinjam pakaikan kepada beberapa OPD yang memang saat ini bisa dikatakan tidak memiliki mobnas yang layak lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan