25 Ternak di Rejang Lebong Terjangkit PMK, Di Sini Lokasi Sebaran Ternaknya

IST/BE Petugas Kesehatan Hewan saat melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang diduga terkena PMK.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong mencatat ada 25 ekor ternak jenis sapi dan kerbau di Kabupaten Rejang Lebong, terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM melalui Kepala Bidang Peternakan, dr Wenny Haryanti mengungkupkan, 25 ekor ternak yang terjangkit PMK tersebut terjadi pada Januari dan Februari 2025 ini.

"Jadi selama Januari dan Februari 2025 kemarin, ada 25 ekor ternak di Kabupaten Rejang Lebong yang terjangkit PMK," terang drh Wenny.

Saat ini, menurut Wenny, ternak yang terjangkit PMK tersebut masih dalam proses penyembuhan. Sedangkan, pada Maret 2025, Dinas Pertanian dan Perikanan Lebong belum menerima adanya laporan penambahan kasus PMK.

"Untuk Maret ini dari laporan yang yang masuk, belum ada lagi ditemukan kasus PMK," tambah Wenny.

BACA JUGA:Cetak sejarah, Meriahkan Nuzulul Quran Kemenag Gelar Khatam Quran Serentak Sehari, Ini Caranya

BACA JUGA:Tingkatkan Kebersihan RS untuk Kenyamanan, Ini Imbauan Direktur RSUD Lebong

Dari 25 kasus PMK yang ditemukan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, 11 kasus ditemukan pada Bulan Januari, kemudian kembali ditemukan 14 kasus pada Februari 2025. Sedangkan, untuk lokasi ternak yang terjangkit PMK tersebut berada di sejumlah kandang milik peternak di beberapa daerah di Kabupaten Rejang Lebong.

Yaitu, di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Sidorejo dan Desa Air Merah Kecamatan Curup Tengah. Selanjutnya di Desa Kesambe Lama dan Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur.

"Kita dari Dinas terus memantau ternak yang terinfeksi, serta kita terus mengimbau para pemilik ternak untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kebersihan kandang," kata Wenny.

Wenny juga mengingatkan para peternak, bila menemukan adanya ternak mereka yang sudah mengarah terkena PMK untuk segera dipisahkan agar tidak menularkan dengan ternak lain serta langsung melapor ke petugas kesehatan hewan atau Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Mobnas Kades di Lebong Dialihkan untuk OPD, Ini Keterangan Sekda Pemerintah Kabupaten Lebong

"Begitu juga untuk ternak yang dibeli dari daerah luar dikarantina terlebih dahulu. Jangan langsung digabungkan dengan ternak lain," pesan Wenny.

Disisi lain, ia juga mengungkapkan, ternak di Kabupaten Rejang Lebong yang terjangkit maupun yang masih berstatus suspek PMK berasal dari daerah lain di Provinsi Bengkulu yang telah lebih dahulu terjadi wabah PMK salah satunya yaitu Kabupaten Seluma. (Ari Apriko)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan