Mobnas untuk Lebaran Tunggu Presiden, Ini Kata Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE.--

Harianbengkuluekspress.id - Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan SE masih mempertimbangkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dibolehkan membawa mobil dinas (mobnas) untuk keperluan mudik lebaran 2025.

Sebab, keputusan boleh atau tidaknya membawa mobnas mudik lembaran itu tergantung dari kebijakan Pemerintah RI dala hal ini presiden. Untuk itu, gubernur baru mengeluarkan kebijakannya setelah ada kepastian ketentuan penggunan mobnas dari Pemerintah RI. 

"Kita lihat keputusan presiden nanti," tegas Helmi, Minggu 16 Maret 2025 saat diwawancara BE. 

Helmi menegaskan, Pemprov Bengkulu tetap mengikuti petunjuk dari Pemerintah RI, maka kebijakan membawa mobnas mudik lebaran belum bisa diputuskan. Meskipun pada tahun sebelumnya, pejabat pemprov dibolehkan membawa mobnas mudik lebaran. Dengan syarat hanya boleh digunakan di dalam wilayah Bengkulu. Termasuk pemprov tidak menanggung beban BBM dan bertanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi. 

BACA JUGA:BU Terima Bantuan Ambulans Gratis, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:KN Dugaan Korupsi DD Bingin Kuning di Lebong Segini

"Kalau presiden bilang pakai, kita pakai. Kalau presiden ngomong jangan, maka jangan," tambahnya. 

Helmi menegaskan, kebijakan yang dikeluarkan pemprov Bengkulu itu tetap harus mendapat petunjuk dari Pemerintah RI. Artinya, pemerintah daerah tidak bisa mendahului kebijakan yang belum dikeluarkan Pemerintah RI. 

"Kalau presiden katakan boleh dipakai untuk liburan, berarti gubernur mengatakan boleh," tutur Helmi. 

Disisi lain, Helmi mengatakan, dirinya telah mengeluarkan kebijakan untuk program mudik gratis bagi masyarakat Bengkulu. Total ada sekitar 150 tiket mudik gratis yang disediakan oleh Pemprov Bengkulu. 

BACA JUGA:THR ASN di Kepahiang Habiskan Anggaran Segini

"Untuk mudik gratis awalnya 100 tiket, tetapi sekarang ada 150 tiket. Mudah-mudahan kedepan terus nambah lagi," tegasnya. 

Untuk musik gratis itu, menurut Helmi, pemprov telah berkerja sama dengan armada bus dari perusahaan otobus (PO) Putra Raflesia dengan tujuan bebeberapa kota besar di Sumatera dan Jawa. Unit Bus yang disiapkan itu ialah dua bus besar untuk ke Jakarta.

Laku satu unit bus besar untuk ke Bandung, satu mobil jenis minibus tujuan ke Lampung, Palembang dan Padang. Syaratnya KTP dan KK warga Provinsi Bengkulu. Program bantu rakyat itu akan dibuka pada 24 Maret 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan