Polisi Layani Penitipan Kendaraan, Begini Pesan Kapolres Mukomuko

.Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna--
harianbengkuluekspress.id – Kabar baik bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Mukomuko, terutama bagi warga yang akan mudik ke kampung halaman. Pasalnya jajaran Polres Mukomuko telah membuka layanan penitipan kendaraan, baik itu di Mapolres maupun di seluruh Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko.
”Polres jajaran hingga di tingkat Polsek melayani masyarakat, termasuk jika ada warga yang akan menitipkan kendaraannya, Polri siap melayani,” sampai Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna.
Menurut Kapolres, pihaknya hampir setiap tahun memprogramkan kegiatan pengamanan aset milik warga yang mudik dengan cara membuka layanan penitipan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat di halaman kantor polisi terdekat.
“Yang jelas semua kantor kepolisian yang ada di 15 kecamatan daerah ini bisa digunakan oleh warga untuk menitipkan kendaraannya dan pelayanan penitipan kendaraan ini gratis serta keamanannya dipastikan terjamin, karena dijaga anggota polisi,” katanya.
BACA JUGA:Takjil di Mukomuko Aman Dikonsumsi, Hasil dari Ini
BACA JUGA:Dukcapil Kerja Sama Program Bersalin, Untuk Laksanakan Program Ini Bagi Bayi Baru Lahir
Kendaraan roda empat dan roda dua yang ditinggalkan warga di dalam rumah, saran Kapolres, warga yang mudik bersangkutan lebih memperketat keamanannnya seperti harus menggunakan kunci pengaman roda kendaraan demi menjaga keamanan kendaraan yang mereka tinggal mudik. Sebelum warga meninggalkan rumah supaya dilakukan pengecekan. Baik itu sumber listrik, kompor atau peralatan masak dan lainnya. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi ketika rumah yang ditinggal warga mudik ke kampung halaman. Kapolres menambahakn, pihaknya juga menggelar patroli di sejumlah tempat keramaian dan rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik oleh penghuninya.(budi)