Polres Bengkulu Selatan Periksa Berat Bersih Minyak Kita di Pasaran, Ini Imbauan Kasat Reskrim

Personel Polres Bengkulu Selatan saat memantau langsung distributor Minyak Kita, Senin 17 Maret 2025.-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Polres Bengkulu Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan pengecekan terhadap berat bersih Minyak Kita yang beredar di pasaran.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa takaran minyak goreng sesuai dengan yang tertera di kemasan serta tidak terjadi kecurangan yang merugikan konsumen.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, IPTU Muhamad Akhyar Anugerah SH MH, menegaskan bahwa pengawasan ini penting mengingat adanya keluhan dari masyarakat terkait dugaan pengurangan isi dalam kemasan.

Pengecekan dilakukan dengan mengambil sampel beberapa botol Minyak Kita dari distributor dan pedagang, lalu ditimbang menggunakan alat ukur.

BACA JUGA:Kabar Terbaru, Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024 Dipercepat, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:HUT Kota Bengkulu Ke-306, Walikota Beri Kado Spesial, Sulap Bundaran Fatmawati Jadi Indah dan Ikonik

"Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar produk memiliki takaran yang sesuai standar. Namun, kami tetap mengingatkan para pedagang untuk tidak melakukan praktik curang seperti mengurangi isi kemasan sebelum dijual ke konsumen," ujar IPTU Akhyar, Senin 17 Maret 2025.

Selain memastikan takaran, petugas juga mengecek harga jual Minyak Kita di pasaran. Para pedagang juga diminta agar menjual minyak kita dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

"Kami akan terus memantau harga di lapangan dan mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan. Jika ditemukan pelanggaran seperti penimbunan atau penjualan dengan harga tidak wajar, kami akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Polres Bengkulu Selatan juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi peredaran Minyak Kita dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan