Bank Syariah Tawarkan Pinjaman Tanpa Riba, Ini Jenisnya

Bank Syariah Tawarkan Pinjaman Tanpa Riba, Ini Jenisnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Bagi anda yang membutuhkan tambahan biaya, anda bisa mengajukan pinjaman ke bank Syariah. Bank Syariah bisa menjadi solusi terbaik bagi anda yang kekurangan biaya.

Pasalnya, Bank syariah menawarkan berbagai jenis pembiayaan (bukan "pinjaman" karena bank syariah tidak menggunakan sistem bunga/riba).

Pembiayaan ini menggunakan prinsip akad syariah seperti Murabahah (jual beli), Mudharabah (bagi hasil), Musyarakah (kerjasama), Ijarah (sewa), dan Rahn (gadai).

Adapun jenis-jenis pinjam,an di Bank Syariah adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Pinjaman di Bank Syariah, Ini Jenis Anggunan yang Bisa Digunakan

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman di Bank Syariah Tanpa Jaminan, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

1. KUR Syariah (Kredit Usaha Rakyat Syariah)

-  Tujuan: Modal usaha bagi UMKM tanpa riba.

-  Akad: Murabahah (jual beli) atau Mudharabah (bagi hasil).

 Keunggulan:

- Tanpa agunan untuk nominal kecil.

- Proses cepat dan sesuai syariah.

- Plafon hingga Rp 500 juta.

- Cocok untuk: Pengusaha mikro, kecil, dan menengah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan