Bupati Desak Bentuk Dewan Pengupahan Seluma

Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM--

Harianbengkuluekspress.id - Hingga saat ini, Kabupaten Seluma masih tergantung dengan Provinsi Bengkulu untuk menetapkan standar upah. Sehingga Bupati Seluma mendesak dan meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seluma untuk segera menginisiasi pembentukan dewan pengupahan. 

“Sampai saat ini Seluma belum ada memiliki dewan pengupahan. Jadi selama ini kita Seluma masih bergantung pada provinsi untuk menetapkan standar upah ini. Jadi mulai saat ini kita harus mandiri, dewan pengupahan harus segera dibentuk," tegas Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM.

Menurutnya, jika dewan pengupahan telah ada, maka Kabupaten Seluma bisa menentukan sendiri standar upah minimum kabupaten (UMK). Sehingga pekerjaan atau karyawan dapat terjamin dengan mendapatkan gaji yang layak.

"Perusahaan telah banyak yang berinvestasi, jadi keberadaan dewan pengupahan ini sudah sangat dibutuhkan. Untuk menjamin karyawan mendapatkan upah yang layak dari perusahaan tempat bekerja," tegasnya.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Optimis Target 12,5 Persen Stunting Tercapai, Begini Upaya yang Dilakukan

BACA JUGA:Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Kardus, Begini Kondisinya Saat Ini

Sementara itu, Plt Kadisnakertrans Seluma Ikhsan Sahudi SE  mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti ini. Dewan pengupahan akan segera terbentuk di Seluma. 

"Kebetulan terkait ini, saya baru dipanggil Disnakertrans provinsi. Jadi segera kami akan tindaklanjuti ini, kami akan garap dan  bentuk dewan pengupahan sesuai yang disampaikan Pak Bupati," sampainya.

Banyak keuntungan jika dewan pengupahan ini telah terbentuk kata Plt. Kadisnakertrans. Salah satunya Seluma dapat membahas dan menentukan sendiri besaran UMK, sehingga kesejahteraan karyawan dapat terjamin.

"Kalau sekarang kita masih bergantung dengan provinsi. Tapi kalau dewan pengupahan telah ada, kita bisa menentukan sendiri UMK," pungkasnya.(Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan