Rapat Umum Pemegang Saham, 2 Pejabat Penting Bank Bengkulu Mengundurkan Diri, Ini Orangnya

Pada saat rapat umum pemegang saham (RUPS) Bank Bengkulu yang digelar Kamis 20 Maret 2025, 2 pejabat penting Bank Bengkulu mengundurkan diri.-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Pada saat rapat umum pemegang saham (RUPS) Bank Bengkulu yang digelar Kamis 20 Maret 2025, 2 pejabat penting Bank Bengkulu mengundurkan diri.
Pengunduran diri dua pejabat Bank Bengkulu ini disampaikan langsung kepada Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam RUPS hari ini.
Adapun ke-2 pejabat Penting Bank Bengkulu yang mengundurkan diri tersebut, yaitu:
BACA JUGA:Sempat Hilang Kontak, 8 Pendaki Gunung Patah Selamat, Turun di Wilayah Ini
1. Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu Benni Harjono dan
2. Direktur Kepatuhan, Jufrizal.
"Ada beberapa keputusan penting yang kita ambil dari RUPS tadi. Pertama kita ingin Bank Bengkulu lebih baik ke depan. Dan juga kita tidak menutup mata dan telinga tentang apa yang terjadi tentang Bank Bengkulu. Oleh karena itu tadi, dengan kesadaran tinggi direktur utama kita menyatakan mengundurkan diri," ujar Helmi.
Helmi juga membenarkan bahwa selain Dirut Bank Bengkulu, Direktur Kepatuhan juga menyatakan pengunduran diri.
"Kemudian ada juga direktur kepatuhan sudah mengundurkan diri. Dan kita juga sudah menerima," sambung Helmi.
Dalam RUPS itu pula ditunjuk langsung pelaksana tugas (Plt) yakni Direktur Bisnis Iswahyudi yang diberi tugas untuk mencari pengganti pejabat yang sudah mengundurkan diri.
"Sudah ditunjuk Plt nya, Sehingga harapan kita dalam waktu paling lama 2 minggu kita akan melakukan lagi RUPS LB untuk melakukan pemenuhan pengurus Bank Bengkulu ke depannya. Kita Plt kan direktur bisnis, tugasnya dua minggu ini untuk nanti mencari pengganti," jelas Helmi.
Sementara itu, Direktur Bisnis Iswahyudi yang ditunjuk menjadi Plt Dirut mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan pemegang saham. Termasuk dalam penataan ulang Bank Bengkulu sehingga lebih baik.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Ajak Lurah Ikuti Peacemaker Justice Award, Ini Tujuannya