Pemprov Bakal Datangi BKN, Bebaskan Puluhan Data ASN Diblokir Ini Penjelasan Sekda Pemprov Bengkulu

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu H Herwan Antoni SKM MKes, MM --
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal mendatangi Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Langkah itu dilakukan untuk membebaskan data Nomor Induk Pegawai (NIP) 33 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diblokir oleh BKN.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu H Herwan Antoni SKM MKes MM mengatakan, Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan dan Sekda langsung berkoordinasi dengan BKN untuk mencari solusi pembebasan pemblokiran data ASN tersebut.
"Secepatnya kita bertemu BKN tanpa bertele-tele," tegas Herwan kepada BE, Kamis 20 Maret 2025.
Herwan mengatakan, Pemprov Bengkulu memberikan perhatian serius terhadap permasalahan pemblokiran data ASN tersebut. Tujuannya agar sebanyak 33 ASN yang terdampak dapat kembali memperoleh haknya. Sebab, telah lebih dari 4 tahun, puluhan ASN itu tertunda kenaikan pangkatnya.
BACA JUGA:PPPK di Lebong Dinyatakan Lulus Bisa Dibatalkan, Jika Melakukan Ini
BACA JUGA:Ayo Ciptakan Mudik Aman dan Nyaman, Begini Kata Kapolres Kepahiang
"Kita bergerak cepat. Kita ingin memastikan hak ASN yang terdampak dapat dipulihkan," tambahnya.
Dijelaskannya, pemblokiran data ASN itu memang harus cepat dilakukan. Tentunya, untuk menjaga kelancaran kinerja ASN. Sehingga pelayanan publik bisa berjalan dengan lancar.
"ASN ujung tombak pelayanan masyarakat. Jika mereka terhambat secara administratif, tentu akan berdampak pada semangat kerja dan kualitas pelayanan," tutur Herwan.
Herwan mengatakan, pemprov akan berupaya untuk membuat ASN nyaman bekerja. Tentunya, dapat memenuhi semua hak-hak ASN yang telah bekerja dengan baik.
BACA JUGA:Warga Serbu Pasar Murah Kejari Mukomuko , Ini Jadwalnya
"Kita ingin semua ASN bekerja dengan nyaman tanpa kendala birokrasi. Kita selesaikan masalah ini sampai tuntas," tandasnya. (Eko Putra Membara)