Tergiur Murah, Uang Puluhan Juta Raib
Kasi Humas Iptu Endang--
Harianbengkuluekspress.id - Tergiur dengan harga murah yang ditawarkan pelaku berinisial TU. Seorang mahasiswi harus merugi hingga puluhan juta.
Korban berisinial SA yang tertarik untuk membeli perangkat elektronik yakni handphone (HP) merek iPhone yang ditawarkan oleh pelaku melalui jual beli online. Namun, setelah uang dikirim korban barang yang sudah dibelinya itu tidak kunjung datang.
Sedangkan untuk awal kejadian, berawal dari pelaku TU ini memposting menjual hp dengan merek iPhone, lalu korban yng tertarik dan menghubungi pelaku melalui telepon.
Korban SA kemudian mengirimkan uang Rp 6 juta dengan tiga kali transfer. Namun, setelah uang itu di transfer, barang yang di beli korban tidak kunjung dikirimkan pelaku.
Merasa telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan atas kejadian yang sudah dialaminya itu ke pihak berwajib.
BACA JUGA:Intensifkan Patroli Malam, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
BACA JUGA:Basarnas Turunkan 4 Tim dan Perluas Wilayah Pencarian Remaja Hanyut di Sungai Muara Bangkahulu
Sementara itu, terkait dengan kejadian yang sudah dialami oleh korban SA ini, Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat menyebutkan, kasus seperti ini pun bukan untuk pertama kalinya terjadi di Kota Bengkulu.
Namun sudah sering. Oleh karena itulah, dia minta dan menghimbau masyarakat utuk tidak melakukan pembelian melalui online. Untuk menghindari jadi korban penipuan berikutnya.
"Setiap laporan pasti kita tindaklanjuti. Kita mengimbau agar masyarakat janganlah mudah percaya saat membeli secara online dari pemilik akun media sosial yakni FB ataupun Instagram individu, untuk menghindari jadi korban penipuan secara online," ucap Kasi Humas, Jumat, 21 Maret 2025.
Kalau hendak melakukan jual beli secara online, ia meminta perhatikan untuk lebih baiknya melalui platform jual beli online ataupun secara resmi. Selain itu disarankan untuk memilih yang menggunakan jasa rekening bersama sebagai upaya dalam pencegahan kasus penipuan.
"Kita berharap warga Bengkulu bisa lebih bijak dan cerdas dalam membeli barang menggunakan medsos, karena aksi kejahatan seperti ini bisa dilakukan dengan cara apapun demi bisa mendapatkan keuntungan pribadi," demikian ucapnya. (Budhi)