Puluhan Randis Pemkab Kaur Terbengkalai, segera Dilelang Ulang

IRUL/BE TERBENGKALAI: Kendaraan dinas berupa motor dan mobil yang mengalami rusak berat dan terbengkalai di belakang kantor BPKAD Kaur.--

BINTUHAN, BE - Sebanyak 83 kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur terbengkalai di belakang dan di gudang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur. Kendaraan roda dua dan roda empat itu dinyatakan tidak layak pakai untuk menunjang kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kaur.

“Puluhan kendaraan dinas ini mengalami rusak berat dan tidak memungkinkan lagi untuk diperbaiki, karena biayanya lebih mahal kalau juga ingin diperbaiki,” kata Kepala BPKAD Kaur, Jon Harimol MSi melalui Kabid Aset, Sarwo Edi SE, belum lama ini.

Dikatakan Sarwo, dimana kendaraan yang telah usang atau tidak layak pakai lagi itu terdiri atas 69 kendaraan roda dua dan tiga serta 14 unit kendaraan roda empat.  Mayoritas kondisi mobil saat ini ada yang hanya bersisa rangka, body hanya sisa sebelah bagian dan ada yang masih utuh. Sedangkan untuk kendaraan sepeda motor rata-rata sudah tidak berbentuk utuh. Ada yang tidak punya ban, ada tidak miliki body dan lainnya.

“Motor dinas yang rusak berat ini rata-rata bekas milik para Kades dan kalau roda tiga itu kendaraan dinas operasional DLH,” terangnya.

Ditambahkan Sarwo, terkait dengan banyaknya kendaraan dinas yang tidak layak pakai itu, pihaknya berencana akan melakukan lelang kendaraan tersebut. Sebab sepeda motor dan mobil dinas yang kondisinya diibaratkan seperti besi tua dan pemeliharaannya akan membebani keuangan daerah. Karena demikian, langkah lelang dinilai sangat efektif lantaran kendaraan dinas sudah tidak beroperasi dan masa manfaatnya juga sudah habis. Dimana pelaksanaan lelang sendiri memiliki beberapa ketentuan seperti, biaya perawatan lebih mahal dari nilai kendaraan tersebut. Kemudian kendaraan dalam keadaan rusak. Terakhir kendaraan berusia diatas 10 tahun dan tidak dapat lagi digunakan.

“Rata-rata kendaraan yang rusak berat ini sudah diatas 10 tahun, juga beberapa kendaran ini pernah dilelang tapi belum laku terjual. Tahun 2024 nanti akan kita lelang ulang dan nanti hasil lelang akan masuk kas daerah yang kemudian bisa menjadi pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya.(618)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan