Persentase Temuan BPK RI di BU 89 Persen, Ini Jenisnya

Inspektur Ipda Kabupaten BU, Noprianto Silaban--

harianbengkuluekspress.id  - Berdasarkan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu di semester kedua tahun 2024 lalu yang telah ditindak lanjuti oleh pihak Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU).  Secara persentase ada sekitar 89 persen lebih item temuan, mulai dari sistem pengendalian intern (SPI) dan temuan material yang menyebabkan kerugian daerah baik perorangan maupun perusahaan.

"Ya dari hasil pemeriksaan BPK pada semester dua tahun 2024 yang telah kita tindaklanjuti, secara persentase ada sekitar 89 persen lebih temuan. Namun kita bersyukur masih mendapatkan posisi yang terbaik se-Provinsi Bengkulu," ujar Inspektur Ipda Kabupaten BU, Noprianto Silaban.

Ditambahkannya, beberapa temuan tersebut sudah ditindaklanjuti berdasarkan SK Bupati, agar seluruh SKPD menyampaikan kepada masing masing pihak yang memiliki item temuan tersebut, baik milik perusahaan maupun perorangan yang menjadi kerugian daerah.

"Seusai dengan SK Bupati ini sudah ditindaklanjuti terhadap adanya pengembalian dana atas temuan yang menyebabkan kerugian negara," tambahnya.

BACA JUGA:Rehab Bangunan RSUD Benteng Ditunda, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Sampah di Liku Sembilan di Benteng Dibersihkan, Ini Tujuannya

Secara keseluruhan, lanjut Silaban, secara grafik temuan memang paling banyak temuan material yang menyebabkan kerugian daerah, baik perorangan maupun perusahaan. Meski temuan SPI berkaitan dengan administrasi, SOP dan lainnya juga banyak ditemukan pada akhir tahun 2024 lalu 

"Kami selaku pihak Inspektorat, kita akan terus berupaya memantau dan mendorong agar pihak terkait untuk segera mengembalikan temuan tersebut. Yang memang secara grafik temuan memang paling banyak temuan material yang menyebabkan kerugian daerah, baik perorangan maupun perusahaan," tukasnya.(afrizal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan